Home / Berita / Hukrim

Terungkap KPK OTT di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Proyek Pengadaan Barang Jasa

19 Desember 2023
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto_Ist)

JAKARTA, OT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara. Pihak-pihak yang ditangkap ditengarai terlibat korupsi proses lelang jabatan dan pengadaan barang/jasa.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan jika OTT terhadap penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara, terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

Kata Nurul, KPK saat ini telah mengamankan sejumlah pejabat di Provinsi paling bahagia di Indonesia itu.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

Meski demikian, unsur pimpinan KPK ini enggan menginformasi para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Dia hanya menjelaskan tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang turut diduga atas sejumlah masalah.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya," tegas Ghufron.

BERITA TERKAIT : KPK Geledah Kediaman Gubernur Maluku Utara

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Lembaga antirasuah akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terseret dalam OTT tersebut. "Nanti kami akan update progresnya," pungkas Ghufron mengakhiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba di Jakarta.

Selain orang nomor satu di lingkungan Pemprov Maluku Utara, KPK juga mengamankan lebih dari 14 orang lainnya baik di Jakarta maupun di Ternate.

OTT lembaga yang berkantor di gedung merah putih itu, terkait lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT