Home / Berita / Nasional

KPK Geledah Kediaman Gubernur Maluku Utara

Sejumlah Kantor OPD Pemprov Malut Ikut Disegel
18 Desember 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TERNATE, OT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (rumdis) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sekaligus sebagai Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Malut di Kota Ternate, pada Senin (18/12/2023) malam.

Kabarnya, penggeledahan yang dilakukan ini terkait dengan dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pejabat teras Pemprov Malut di Jakarta.

Informasi yang diperoleh media ini, tim KPK berada di rumah dinas Gubernur, sekira pukul 19.00 WIT. Terlihat salah satu pria diduga rombongan KPK keluar meminta awak media untuk menunggu di luar kediaman Gubernur.

“Minta tolong, ya Pak, untuk menunggu di luar. Nanti proses di kami yang akan repot,” ucap pria tersebut seraya kembali masuk ke dalam Rumdis Gubernur.

Hingga berita ini dipublish, belum diketahui pasti penggeledahan yang dilakukan KPK berkaitan dengan kasus apa.

Selain pengeledahan di kediaman Gubernur Malut, Tim penyidik lembaga antirasuah (KPK-red) itu, bahkan telah menyegel beberapa ruangan OPD Pemprov Maluku Utara diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara.

Ruangan yang disegel terpasang garis palang KPK yang tertulis "dalam pengawasan KPK".

Foto penyegelan kantor ramai dibagikan pada sejumlah media sosial. Selain kantor Dikbud, ruang kerja Kepala Dikbud, Imran Yakup turut disegel setelah petugas melakukan penggeledahan.

Selain kantor dan ruang kerja Kadikbud, KPK juga menyegel Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT