Home / POLRI

Polres Ternate Gelar Operasi Pekat Kie Raha I 2026, Amankan Pasangan Non-Pasutri dan Miras

02 Februari 2026
Operasi Kewilayahan Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kie Raha I Tahun 2026

TERNATE, OT – Polres Ternate melaksanakan razia berskala besar dalam rangka Operasi Kewilayahan Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kie Raha I Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (01/02/2026) malam hingga dini hari tersebut menyasar sejumlah penginapan dan lokasi rawan di wilayah hukum Polres Ternate.

Operasi diawali dengan Apel Pengecekan di Lapangan Apel Polres Ternate, Kelurahan Takoma, yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Ternate, Iptu Sahrudin Hi. Ahmad.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo, menegaskan bahwa apel ini krusial untuk memastikan kesiapan personel serta menyelaraskan persepsi dalam penindakan penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

"Target utama kami adalah menekan angka kriminalitas serta menindak pelanggaran norma sosial demi menjaga ketertiban umum," ujar Ipda Sudirjo.

Lanjutnya, bergerak di bawah komando Kasatgas Gakkum, AKP Suherman personel gabungan menyisir beberapa lokasi di Kecamatan Ternate Selatan Penginapan Rahman I (Kel. Bastiong Talangame) Pada pukul 23.28 WIT, petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri di dalam kamar.

Penginapan Semangat 3 (Kel. Bastiong Talangame) Pukul 23.50 WIT, kembali ditemukan satu pasangan non-pasutri yang sedang menginap.

Pukul 00.25 WIT, petugas mengamankan dua pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras. Polisi menyita barang bukti berupa satu botol miras jenis "Akar" ukuran 600 ml.

Menurutnya, seluruh pasangan yang terjaring razia langsung digiring ke Mapolres Ternate untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Ipda Sudirjo menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam menjaga moralitas dan kesucian wilayah menjelang bulan suci Ramadhan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum maupun norma sosial," tutupnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT