Home / Berita / Hukrim

Tertipu Jual Beli Di Facebook, Pria Asal Bitung Lapor Polisi

09 September 2019
Ilustrasi

TERNATE, OT - Tergoda harga sepeda motor yang ditawarkan melalui akun Facebook jual.beli online motor Ternate yang jauh lebih murah daripada di pasaran, Sanli Boham, warga Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara, ini menjadi korban penipuan. Dia pun mengadukan peristiwa yang dialaminya itu ke pos polisi di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Wahyudi Susanto Diba membenarkan, laporan yang dibuat korban Sanli Boham, terkait dugaan penipuan yang dilakukan dengan modus jual beli motor secara online pada salah satu akun Facebook (FB).

Kapolsek menuturkan, berdasarkan laporan yang diterima, korban Sanli berencana membeli motor melalui online pada aplikasi FB, sehingga datang ke Ternate. "Korban ini dari Bitung datang ke Ternate untuk membeli motor yang sudah dipesan melalui akun FB jual beli online motor Ternate. Korban bahkan sudah mentrasfer DP sebesar Rp, 500.000,-," kata Kapolsek mengutip laporan korban.

Berdasarkan kesepakatan, korban kemudian datang ke Ternate dengan maksud melunasi pembayaran sekaligus mengambil motor, "saat korban tiba di Ternate, pelaku yang diketahui berinisial RD kemudian menelpon pelaku untuk bertemu di kawasan pantai Falajawa.

"Saat bertemu di pantai Falajawa, pelaku RD meminta kepada korban untuk panjar lagi sebesar Rp. 500.000,- dan langsung diberikan oleh korban kepada pelaku," kata Kapolsek.

Setelah korban menambahkan uang Rp, 500.000,- pelaku meminta agar korban menunggu di depan mesjid karena korban hendak pergi untuk mengambilkan motornya dan pelaku juga berpesan kepada korban bahwa pelaku akan memberitahukan juga kepada komandanya untuk mengambil STNK motor.

Tak lama setelah itu, pelaku datang lagi ke korban dan memberitahukan bahwa motor beserta surar!-surat baru bisa diambil setelah ditambah lagi biaya sebesar Rp, 350,000,- yang ditransfer pada salah satu rekening yang diberikan pelaku.

"Pelaku langsung memberikan nomor rekening kepada korban dan korban langsung mentrasfer uangnya. Setelah ditrasfer pelaku meminta agar korban menunggu lagi karena pelaku ini ingin pergi mengambil STNK motor, setelah beberapa saat, korban merasa curiga dan langsung menelpon pelaku, hanya saja nomor telepon telepon pelaku sudah tidak aktif," jelas Kapolsek.

Atas hal tersebut, kata Kapolsek, korban langsung menuju ke Polsek Pelabuhan Ahmad Yani untuk membuat laporan pengaduan bahwa korban telah ditipu oleh palaku RD sebesar Rp. 1.350.000

Dikatakan Kapolsek, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penelusuran terhadap akun maupun nomor telepon dan rekening pelaku, "dari hasil pengecekan nomor rekening yang digunakan pelaku, itu berada di bank Kota Makasar," ujar Kapolsek.

Kapolsek menduga, pelaku merupakan komplotan jaringan penipuan dari Kota Makasar yang masuk ke Ternate, karena hasil pengecekan sumber yang kuat, disebutkan berasal dari Kota Makasar.

"Untuk itu saya menghimbau kepada warga Kota Ternate agar membeli barang yang belum jelas maka lebih di kroscek dulu agar tidak kena tipu apalagi lewat media sosial bila perlu langsung ke tempatnya yang lebih jelas," pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT