Home / Berita / Hukrim

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

27 April 2019
Foto : Tersangka riko suryo saputro

KALBAR, OT - Kapolsek Belitang Hilir, IPTU I Nengah Mulyawan mengatakan untuk kasus persetubuhan di wilayahnya sudah ada dua kasus. Karena itulah untuk kasus yang menimpa YO kemudian dilimpahkan ke Polres Sekadau. 

"Bulan ini dua kejadian kasus ditangani persetubuhan anak di bawah umur, kasus pertama di desa Kumpang Bis dusun Janang Balau bulan maret. Tersangka sudah ada dan penyerahan berkas, saat kejadian korban (PS) berusia 15 tahun 11 bulan (PS) dengan pelaku Supriyadi (20). Kasus ini sudah masuk ke tahap 1 kemudian ada lagi kasus baru ini kamis kemarin dengan korban YO karena itu kita limpahkan ke Polres Sekadau," ujar Kapolsek. 

Diakui oleh Kapolsek pelaku Riko Suryo Saputro ini memang sering main ke rumah korban. Ternyata hal tersebut diakui oleh Kapolsek dijadikan kesempatan pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut. 

"Pelaku ini biasa main ke rumah korban bahkan sudah dianggap seperti anak sendiri oleh ibu Korban. Ternyata pelaku mengambil kesempatan saat rumah kosong, dimana korban saat ditanya pelaku memang mengtakan sedang sendiri dirumah dan karena biasa ngumpul datang maka diterima dan ini dimanfaatkan sama pelaku," ungkapnya.

Diakui oleh Kapolsek kejadian Saat kejadian tersebut memang ada unsur pemaksaan. Namun diakui pula oleh Kapolsek antara korban dan pelaku memang sudah lama berhubungan. 

"Jadi ini bukan pertama kalinya, jadi sudah lama dan pertama kali itu ada unsur pemaksaan karena merasa kehormatannya sudah dirusak korban tidak ingin melepas pelaku dan ingin pertanggung jawabannya. Tetapi ini dimanfaatkan pelaku untuk melakukan persetubuhan berulang kali," kata Kapolsek. 

Ibu korban diakui kapolsek mulai curiga terhadap anaknya tersebut karena sikap korban mulai berbeda. Hingga akhirnya korban mengaku kepada dirinya dan akhirnya pelaku diamankan oleh Kapolsek.

"Ketahuannya pada 25 April kemarin, sebelumya ibu korban melihat korban ini secara emosional sudah mulai sensitif, beberapa kali ditanay tidak bisa ngaku, akhirnya orang tua melapor ke saya dan saya coba tanya dengan persuasif akhirnya mengaku dan kami bawa ke dokter untuk diperiksa USG dan ternyata sudah ada janin di tubuh korban diperkirakan berusia 4 bulan sejak bulan desember," paparnya 

Kemudian Kapolsek langsung mencari pelaku yang diketahui bekerja di PT Parna Agro Mas dan langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan.

"Hari itu juga kita cari ke mess tempat ia tinggal, karena pelaku ini bukan warga disini, kita langsung koordinasi juga dengan perusahaannya. Ternyata dia tidak di mess dan menginap di mess temannya kemudian kita amankan  dan kita limpahkan ke polres," pungkasnya.  (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT