TERNATE, OT - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate menyebut, pengguna narkotika di wilayah hukum Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) mengalami peningkatan di tahun 2019.
Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Herri mengatakan, sesuai data yang pengguna narkotika dikalangan milenial di Kota Ternate mengalami peningkatan, dimana kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polres Ternate sebanyak 34 kasus yang sudah resmi jadi Laporan Polisi (LP) selama tahun 2019.
Dari 34 kasus narkoba, lanjut kasat, sudah melebihi target karena jika sesuai anggaran Polri untuk Satnarkoba Polres Ternate dengan jumlah kasus yang ditarget hanya 24 kasus di tahun 2019, namun telah melebihi target dengan angka presentasi naik hingga 100 persen.
Menurutnya, dari jumlah kasus ini dengan tersangka sebanyak 41 orang, mereka kebanyakan masih usia produktif yang menggunakan narkoba dan dari 34 kasus ini untuk Barang Bukti (BB) jenis sabu seberat 3,09 gram serta ganja seberat 354.74 gram.
Sedangkan dari 41 tersangka yang mengunakan narkoba, 31 orang berkasnya sudah tahap I tinggal menunggu P21 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, dan 3 berkasnya masih dalam tahapan sidik.
"Kami dari Satnarkoba Polres Ternate dari hasil penggungkapan narkoba sudah melebihi target di tahun 2019," kata Kasat kepada indotimur.com Jumat (10/1/2020).
Kata dia, tahun 2019 pengguna narkotika meningkat karena pihaknya terus melakukan tangkapan sesuai target, bahkan sudah perintahkan anggota untuk terus melakukan pengembagan di lapangan.
Untuk itu, di tahun 2020 ini Satnarkoba Polres Ternate akan terus konsisten melakukan penyelidikan terhadap jaringan-jaringan narkoba yang masuk di Ternate . "Tahun 2020 saya konsisten untuk terus melakukan penyelidikan jaringan narkoba," pungkasnya.(ian)








