Home / Berita / Hukrim

Tahun 2019, Empat Kasus Korupsi Jadi Fokus Utama Kejati Malut

22 Juli 2019
Kepala Kejati Ternate bersama staf dan jajarnya

TERNATE, OT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut), pada tahun 2019 ini akan fokus pada empat kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), dan kasus tindak pidana umum lainnya.  

Hal ini disampaikan Kepala Kejati Malut, Yudhi Sutoto dalam press conference di Kantor Kejati Malut, Senin (22/7/2019) usai memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke 59. “Tahun ini ada empat kasus yang berhasil ditangani oleh Kejati Malut, salah satunya dari Bidang Itelenjen yang sudah dilakukan peyelidikan,” ujarnya pada wartawan.

Keempat kasus itu diantaranya, dugaan korupsi di Samsat Pulau Morotai, Samsat Halmahera Tengah (Halteng), dugaan korupsi pembangunan infrastuktur jalan di Kepulauan Sula (Kepsul) dan dugaan korupsi di bagian umum Setda kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

“Sementara kasus Samsat Kota Ternate dan Samsat Kepsul yang sudah disidangkan atau diputuskan pada Pengadilan Negeri Ternate,” jelasnya.

Lanjut dia, untuk kasus Tindak Pidana Umum (Tipidum) tahun 2019 yang paling mendominasi adalah kasus Narkotika yang juga ditangani oleh Kejati Malut. “Saya berharap Kejati Malut di tahun 2019 harus melunasi kasus-kasus yang tertunggak ditahun-tahun sebelumnya,” harapnya.(ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT