Home / Berita / Hukrim

Sepanjang 2020, Polres Ternate Catat Jumlah Perkara Yang Ditangani Meningkat

Kapolres : Jumlah Kasus Meningkat Tetapi Jumlah Tersangka Turun
31 Desember 2020
AKBP Aditya Laksimada (foto_ist)

TERNATE, OT – Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Ternate mencatat sepanjang tahun 2020, kasus penganiayaan mendominasi laporan polisi yang ditangani Satreskrim setempat.

“Data kita itu, sepanjang priode 2020 itu kasus penganaayaan naik jadi rangking pertama,” kata Kapolres Ternate AKPB Aditya Laksimada dalam release akhir tahun 2020 di aula Polres Ternate, Kamis (31/12/2020).

Kata dia, berdasarkan laporan yang masuk di SPKT, tindak pidana penganiayaan ada 44 laporan dengan penyelesaian 32 laporan, sisa 12 laporan belum selesai.

"Selanjutnya, kasus pengeroyokan 6 laporan yang selesai 3 laporan, sisa 3 laporan belum selesai, kasus keroyok dan aniaya 9 laporan yang selesai 3 laporan belum selesai 6 laporan, kasus pencurian 17 laporan yang selesai 15 laporan belum selesai 2 laporan, kasus curanmor 4 laporan selesai 2 laporan belum selasai 2 laporan, kasus curat 8 laporan selesai 5 laporan belum 3 laporan," sebut Kapolres.

Menyusul kasus curas 3 laporan selesai 1 laporan, belum 2 laporan, kasus perjudian 2 laporan, selesai 2 laporan, kasus penipuan 1 laporan selesai 1 laporan, kasus pengelapan 6 laporan selesai 2 laporan belum selsai 4 laporan, kasus penipuan atau pengelapan 6 laporan, selesai 1 laporan belum 5 laporan, kasus pengelapan dalam jabat 6 laporan selesai 1 dan belum selesai 5 laporan.

"Selain itu, ada kasus perzinahan 5 laporan, selesai 5 laporan, kasus penalantaran anak 1 laporan selesai 1 laporan, kasus pengerusakan 4 laporan selesai 3 laporan belum selesai 1 laporan, kasus penipuan online 1 laporan belum selesai, kasus pemalsuan dokumen 2 laporan belum selesai, kasus kekerasan anak dibawah umur 13 laporan selesai 8 laporan, belum selesai 5 laporan, kasus pencabulan anak dibawah umur 9 laporan, selesai 5 laporan, belum selesai 4 laporan," terang Kapolres.

Selanjutnya ada kasus persetubuhan anak dibawah umur 10 laporan, selesai 5 laporan, belum selesai 5 laporan, kasus pencabulan dewasa 2 laporan selesai 1 belum selesai 1 laporan, kasus penelantaran istri 2 laporan selesai 2, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 16 laporan selesai 13 laporan belum selesai 3 laporan dan kasus penalantaran rumah tangga 2 laporan selesai semua.

“Jadi jumlah kasus yang diatas masih dominan kasus penganiayaan 44 laporan disusul pencurian 17 laporan, KDRT 16 laporan, kekerasan anak dibawah umur 13 laporan dan kasus persetubuhan anak dibawah umur 10 laporan,” ucap Kapolres.

Orang nomor satu di jajaran Polres Ternate juga menjelaskan, data tersebut jika dibandingkan dengan data di tahun 2019 tindak pidana kasus penganiayaan masih diurutan yang sama dimana untuk kasus penganiayaan di tahun 2019 tercatat 32 kasus disusul kasus pencurian 20 kasus, kasus pengeroyokan 10 kasus, penipuan dan pengelapan 10 kasus dan pencabulan dibawah umur 7 kasus.

Sedangkan untuk tersangka dari jumlah kasus di tahun 2020 tercatat sebanyak 67 orang terdiri dari laki-laki 65 orang dan perempuan 2 orang "jika dibandingkan dengan tersangka di tahun 2019 dari sejumlah kasus yang ditanggani itu tersangkanya sebanyak 95 orang terdiri laki-laki 93 dan perempuan 2 orang," tukas Kapolres.

“Kami catat disituasi pandemi covid-19 ini dengan sejumlah kasus yang ditangani di tahun 2020 grafik tersangkanya mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2019 tersangka yang ditangkap sedangkan presentasi kasus mengalami peningkatan,” pungkasnya. 

 

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT