Home / Berita / Hukrim

Sempat Hilang Tiga Bulan, Laptop Mahasiswa Unkhair Ternate Ditemukan

28 Agustus 2020
Suasana tanda tanggan korban yang mengambil barangnya (foto_randi)

TERNATE,  OT  - Seorang mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) Ternate yang.diketahui dan juga sebagai korban dalam kasus pencurian atas nama Riyan Ramdani A Limatahu telah menerima leptopnya dari Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Ternate yang sempat dikabarkan hilang.

Riyan Ramdani A Limatahu yang juga sebagai korban ketika ditemui indotimur.com mengatakan leptopnya sempat hilang sudah hampir 3 bulan di dalam kamar kosanya yang berada di Kelurahan Gambesi.

Pada saat itu kata Riyan, dirinya bersama teman sedang tidur di kamar kosan namun sempat bangun pagi melihat leptopnya merek toshiba sudah tidak ada di atas meja dari situ langsung dirinya melaporkan ke pemilik kosan kalau leptopnya sedang hilang.

"Leptop saya hilang waktu itu pas situasi covid-19 sehingga saya tidak membuat laporan Polisi tetepi langsung balik kampung di Sanana," katanya kepada indotimur.com di kantor Polres Ternate, Jumat (28/8/2020).

Namun Riyan Ramdani A Limatahu mengaku saat dirinya balik dari kampung ada laporan dari ibu kosan kalau leptonya sudah ditemukan dan berada di Polres Ternate sehingga hari ini langsung saya datang mengambilnya.

"Alhamdulillah leptopnya sudah diterima walaupun saya tidak membuat laporan Polisi, tetapi proses penyelidikan oleh Polisi sangat cepat dan saling koordinasi," ujarnya.

Sementara itu Kanit Resmob Macan Gamalam, Brigpol Rifai Sirvan mengatakan pada awalnya ada laporan yang masuk ke SPKT terkait kasus pencurian dari laporan tersebut sehingga langsung di desposisi ke Satreskrim untuk tahapan penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan ada indikasi tersangka ini merupakan jaringan pencurian lintas Provinsi sehingga ditangkap tersangkanya yang berinisial S alias Ipul dari hasil introgasi tersangka ini sudah melakukan aksi pencurianya di beberapa lokasi yang ada di Kota Ternate termasuk leptop milik saudara Riyan Ramdani A Limatahu sehingga hari ini langsung diberikan kepada yang bersangkutan.

"Kasus ini sudah tahap II dan sudah diserahkan ke Jaksa," katanya.

Selain itu Brigpol Rifai Sirvan menambahkan, ada dua alat bukti lagi yang belum diambil oleh korban karena mereka masih berada di kampung.

"Untuk itu kami berharap kepada pemilik korban yang belum mengambil barangnya agar segera datang ke Polres untuk mengambil barangnya," pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT