Home / Berita / Hukrim

Sekwan Bungkam Soal Pemeriksaan Anggota DPRD Halsel Terkait Dana Pinjaman SMI

Polisi Mengaku Telah Memeriksa Banyak Saksi Dugaan Perkara Pinjaman SMI di Halsel
03 Februari 2023
Kantor DPRD Halsel

HALSEL, OT - Kasus dugaan suap dalam proses dana pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan (Halsel) ke PT SMI senilai Rp, 150 miliar disebut melibatkan anggota DPRD Halsel periode 2014-2019.

Informasi yang dihimpun indotimur.com  menyebutkan, perkara tersebut diduga melibatkan sejumlah mantan anggota DPRD periode 2014-2019 bahkan beberapa anggota DPRD aktif saat ini.

Penelurusan indotimur.com  untuk memuluskan niat pemerintah daerah mendatangkan anggaran sebesar Rp 150 miliar yang bersumber dari pinjaman PT SMI untuk kebutuhan sejumlah pembagunan di Halsel, membutuhkan persetujuan DPRD setempat.

Sejumlah anggota DPRD periode 2014-2019 bahkan telah diperiksa oleh Dirreskrim Polda Maluku Utara, dan mengaku telah menerima suap dengan besaran bervariasi.

Meski demikian, hingga saat ini, beberapa anggota DPRD aktif maupun mantan anggota DPRD Halsel enggan merespon konfirmasi terkait kasus tersebut.

BERITA TERKAIT : Polda Malut Akui Sudah Panggil Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Pinjaman SMI Pemda Halsel

Terpisah, Sekretaris DPRD Halmahera Selatan, Ahmad Sayuti, mengaku belum menerima surat resmi dari Polda Maluku Utara terkait pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Halsel. "Sejauh ini kami belum dapat surat resmi dari Polda," katanya.

Ahmad juga mengaku tidak mengetahui dengan pasti kasus tersebut sehingga enggan berbicara banyak dalam dugaan perkara itu. "Kami tidak tau, kasusnya seperti apa," singkatnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT