HALBAR, OT - Sejumlah pejabat Aparatur Negara Sipil (ASN) di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Halbar.
Para pejabat Dinkes itu diperiksa dengan status sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pembangunan gedung malaria center yang dianggarkan dalam APBD tahun 2018 sebesar Rp 2.7 miliar melalui Dinas Kesehatan setempat
"Jadi kasus malaria center ini, sudah kami periksa sabanyak 5 saksi, Kadis Kesehatan Halbar, Bendahara Dinas Kesehatan, PPK, pihak ketiga dan Pengawas lapanagan," kata Kasi Intel Kejaksaan Halbar, Deri Fuat Rachman Kamis (17/12/2020)
Menurutnya dalam dugaan kasus gedung malaria center saat melakukan penyidikan, dan pendalaman, pihaknya kembali menemukan temuan baru, namun belum bisa dipublikasikan.
"Isinya belum bisa kita buka saat ini ,karena itu masih masuk dalam rananya internal Kejaksaan,"ungkap Deri ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Dia menambahkan, status kasus ini dalam proses penyidikan dan pengumpulan bukti- bukti untuk memperdalam penyidikannya. (deko)



