TERNATE, OT- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengahdirkan puluhan saksi dalam sidang kasus suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba atau AGK pada Rabu (31/7/2024)
Para saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap AGK itu sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak swasta termasuk Reny Laos dan kontraktor ternama Budi Liem.
Pantauan indotimur.com, sidang perkara nomor 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte dengan agenda pemeriksaan saksi itu berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Ternate Rabu (31/7/2024) akan dipimpin langsung Ketua PN Ternate, Rommel Franciskus Tumpubolon, didampingi Wakil Ketua PN Ternate, Haryanta serta hakim anggota, Kadar Noh, Samhadi dan R. Moh. Yakob Widodo.
Sementara salah satu Jaksa Penuntut Umum saat dikonfirmasi menyebut, agenda sidang lanjutan hari ini masih pemeriksaan saksi. Kata dia, kurang lebih ada 30 orang telah dipanggil.
"Ada yang hadir langsung dan juga melalui zoom," sebut JPU mengakhiri.
(ier)