Home / Berita / Hukrim

Prostitusi Online Mulai Marak di Kota Ternate

M. Faisal : Sudah 19 Wanita Kami Bina Di Masjid TGRM Polres Ternate
27 Juli 2020
Dua wanita yang dibina di TGRM Polres Ternate (foto_ist)

TERNATE, OT - Sejak bulan Mei hingga Juli tahun ini, Kepolisian Resort (Polres) Ternate berhasil mengungkap praktek prostitusi online di wilayah hukum Kota Ternate.

Praktek maksiat yang masuk karegori penyakit masyarakat tersebut sebagian besar dilakukan pada sejumlah hotel dan penginapan di Termate.

Berdasarkan catatan Tim Gerak Revolusi Mentas (TGRM) Polres Ternate hampir 20 wanita telah menjalani program pembinaan di masjid Bhara Iman Polres Ternate dalam dua bulan terakhir.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada melalui pelaksana TGRM Polres Ternate, Brigpol Muhammad Faisal kepada indotimur.com mengatakan sejak bulan Mei hingga Juli tahun 2020, TGRM Polres Ternate sudah melakukan pembinaan terhadap 19 wanita dari hasil tangkapan anggota di lapangan baik patroli maupun operasi Bina Kasuma II Polda Malut.

Kata dia, rata-rata wanita muda yang terjaring, diamankan saat berada dalam kamar hotel maupun penginapan di Kota Ternate.

"Berdasarkan hasil temuan anggota di lokasi dari percakapan handphone mereka berkenalan bersama pria melalui sebuah aplikasi tukar pesan," ucap Faisal.

Sejak Mei hingga Juli tahun ini, lanjut Faisal, polisi berhasil menjaring 19 wanita yang diduga terlibat prostitusi di berbagai hotel dan penginapan di Ternate, "TGRM Polres Ternate sudah melakukan pembinaan sebanyak 19 wanita dari hasil tangkapan anggota di lapangan sedangkan pria dipisahkan dan semuanya sudah diberikan surat pernyataan untuk dilakukan pembinaan di masjid," ujar Faisal kepada indotimur.com, Senin (27/7/2020).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda membenarkan sejumlah wanita yang diamankan dan dibina karena terlibat prostitusi online.

Kasat mengatakan, karena Kota Ternate belum memiliki payung hukum terhadap prostitusi online, sehingga para terduga pelaku hanya didata dan menjalani pembinaan.

Dia menyebut, terduga pelaku baru akan diproses jika unsur bukti-bukti terpenuhi dan ada laporan masyarakat, namun sekarang hanya sebatas pembinaan, "kami hanya sebatas melakukan pembinaan," pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT