HALBAR, OT - Unit Propam Polres Halmahera Barat (Halbar) memastikan akan menindak lanjuti laporan salah satu warga Desa Hatebicara, Kecamatan Jailoloberinisial FS (20) yang melaporkan oknum anggotainisial AI, karena tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
Oknum anggota yang bertugas di Unit Intelkam Polres Hamahera Barat itu, dilaporkan FS yang tak lain adalah pacarnya, karena lari dari tanggung jawab, setelah menghamili FS.
"Laporanya sudah kami terima dan terlapornya juga sudah diperiksa. Selanjutnya kami juga bakal melayangkan surat pemanggilan kepada korban untuk diperiksa," kata Kasi Propam Polres Halbar, Ipda Beny Baikole.
Beny menjelaskan, terhadap laporan tersebut, pihaknya telah mendengarkan keterangan dari kedua pihak, yang tetap mempertahankan argumennya masing-masing.
"Brpida AI dalam keterangnya saat kami periksa tetap bersikukuh janin yang dikandung pacarnya bukan darah dagingnya, karena menurutnya mereka berdua hanya berhubungan sekali,” ujarnya.
Untuk membuktikan hal itu, pihak berkewenangan adalah medis sehingga akan dilakukan test DNA.
Lebih lanjut dikatakan Beny, unit Propam juga telah berkoordinasi dengan Wakapolres Halbar maupun Polda Malut dan diperintahkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan penanganan kasus ini.
"Intinya, tetap diproses tidak ada yang ditutup-tutupi, rencananya kami akan melayangkan surat pemanggilan terhadap korban untuk dimintai keterangan," tambahnya.
Terpisah, korban FS yang juga sebagai pacar Bripda AI saat dikonfirmasi wartawan, membantah pernyataan Bripda AI yang menyebut, keduanya hanya sekali berhubungan layaknya suami-istri.
FS mengaku, keduanya berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri pada sejumlah tempat yang berbeda. Bahkan dilakukan sejak Desember tahun lalu.
"Sudah berulang kali kami berhubungan, mulai dari penginapan Karunia di Jailolo, Hotel Muara di Ternate dan yang lebih banyak di barak Polisi," ungkap korban FS kepada wartawan.
Dia bahkan mengaku, saat usia kandungannya 5 bulan, FS pernah melaporkan pacaranya ke Propam Polda Malut guna dimintai pertanggung jawaban. Namun saat itu, lanjut FS, Propam Polda Malut sempat meminta menghadirkan orang tuanya yang saat itu belum mengetahui kehamilanya.
(deko)



