Home / Berita / Hukrim

Polsek Ternate Utara Berhasil Ringkus Pelaku Dugaan Penganiayaan Seorang Perempuan

25 Januari 2022
Pelaku Penganiaya Perempuan (foto_ist)

TERNATE, OT – Anggota Polsek Ternate Utara, berhasil meringkus pelaku dugaan Penganiayaan AS alias Ann terhadap korban inisial R, yang sempat melarikan diri ke Kota Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

AS diringkus setelah penyidik menetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, lalu dilakukan pengejaran dan penangkapan.

"AS sudah ditetapkan sebagai jadi tersangka," jelas Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ibrahim Mappe kepada indotimur.com, Selasa (25/1/2022).

Mantan Kapolsek KP3 Ahmad Yani ini mengaku, setelah ditetapkan sebagai tersangka Ann langsung ditahan di dan dilakukan kelengkapan pemberkasan untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan.

"Setelah kita lengkapi lidiknya setelah itu kita tahap satu ke Jaksa. Yang jelas yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan," tegas Mappe.

Sementara pasal yang dikenakan yakni pasal 351 ayat 1 KHUP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun dan 8 bulan penjara.

"Dia melanggar pasal 351 ayat 1 ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan," tegas Kapolsek.

AS dilaporkan ke Polsek Ternate Utara karena diduga menganiaya korban R dengan kepalan tangan hingga babak belur. Setelah itu, AS kabur ke Tobelo, Halmahera Utara.

Mengetahui hal itu anggota Polsek Ternate Utara yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ternate Utara Ipda Jeremmy Theo melakukan pengejaran dan penangkapan, sehingga pada Rabu 19 Januari 2022 kemarin Ann berhasil diringkus di Kota Tobelo dan dibawa ke Ternate.

Sekedar diketahui, dugaan penganiayaan ini berawal pada Sabtu 1 Januari 2022 lalu sSekitar pukul 22.00 WIT. Saat itu R lagi bermain kartu di rumah temannya di Kelurahan Soa, kecamatan Ternate Utara.

Usai main kartu, R lalu berpamitan untuk pulang. Tiba-tiba diajak jalan-jalan oleh pelaku tapi R menolak dengan alasan lelah.

Setibanya di kamar kos, R lalu tidur tapi beberapa menit kemudian handphone berdering sehingga R (korban) bangun dan mengecek isi pesan, tak lama kemudian hp R dirampas oleh AS.

AS diduga cemburu saat melihat isi chat R, sehingga AS marah dan melakukan tindakan kekerasan.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT