Home / Berita / Hukrim

Polres Sula Bakal Proses Warga Yang Melempari Mobil Petugas Di Desa Pohea Malam Tadi

10 Mei 2020
Suasana Aksi bentrok malam tadi (foto_istimewa)

TERNATE, OT - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), menegaskan, akan memproses warga yang melempari mobil petugas saat bentrok dengan aparat keamanan dan petugas Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIT malam tadi.

"Kami akan proses secara hukum bagi warga yang melempari mobil petugas di Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara malam tadi," ujar Kapolres Sula, AKBP Muhammad Irfan kepada indotimur.com melalui pesan WhatsAap, Minggu (10/5/2020).

Kapolres mengaku, aksi bentrok di Desa Pohea malam tadi bermula saat warga melakukan aksi penolakan dengan menghalangi petugas serta merusak fasilitas tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

Warga memprotes kebijakan tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 yang akan menjadikanaula kantor Bupati Kepulauan Sula sebagai lokasi karantina bagi pasien covid-19.

"Dari aksi bentrok dan pelemparan ke mobil petugas mengakibatkan tiga unit kendaraan yang digunakan mengalami kerusakan parah," kata Kapolres.

Kapolres menyebut setelah aksi bentrok tersebut pihaknya sudah melakukan kegiatan intelijen dengan cara melakukan lidik pam gal  terhadap pihak Pemerintah Desa maupun tokoh masyarakat terkait aksi penolakan warga Desa Pohea.

Sekarang, kata Kapolres, penyidik sudah dilapangan untuk melakukan penyelidikan terhadap aksi bentrok malam tadi sehingga mengakibatkan mobil petugas rusak.

"Kami sudah menghimbau kepada warga agar tidak lagi melaksanaan aksi penolakan hingga dapat menimbulkan tindakan yang melanggar hukum,"  imbaunya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT