TOBELO, OT- Polres Halmahera Utara (Halut) dalam operasi kieraha berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis cap tikus, bir dan sageru sebanyak 7.500 liter.
Kapolres Halut AKBP Yuyun Arif Kus Handryatmo didampingi sejumlah pejabat Polres Halut dalam konferensi pers, Rabu (18/12/2019) siang tadi menyampaikan, untuk mengantisipasi hal-hal lain yang mungkin akan mengganggu pelaksanaan kegiatan perayaan Natal dan tahun baru, maka pelaksanaan kegiatan operasi cipta kondisi Polres Halut sudah menyita lebih dari 7.500 liter minuman cap tikus dari beberapa lokasi.
"Mulai dari kesempatan ini, saya berharap kepada masyarakat untuk bisa menjaga situasi kondisi dan berupaya untuk menekan peredaran minuman keras," tandas Kapolres.
Menurutnya, hal ini berkaitan juga dengan beberapa kejadian menonjol beberapa waktu belakangan ini, terutama yang pertama adalah kecelakaan lalu lintas kejadian, itu disebabkan oleh pengaruh minuman keras menjadi satu bentuk evaluasi tersendiri bagi jajaran aparat kepolisian untuk melakukan tindakan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan DPRD Halut akan mendorong, untuk dibuatnya suatu peraturan daerah," ujarnya.
Kata Kapolres, pihaknya akan mengaktifkan kembali untuk pelaksanaan sidang tipiring bagi para pembuat miras. "Hal ini akan kita coba untuk memberikan dampak kepada peredaran dan pembuatan minuman keras yang ada di Halut," tegasnya.
Selai itu, terkait dengan masalah kecelakaan lalu lintas, tentunya karena dipengaruhi miras, sehingga dibutuhkan semua komponen termasuk juga dengan instansi terkait sampai kepala desa dan camat.
"Sekarang kami coba lihatkan kerjasama dengan Dewan Adat, itu supaya kemudian bisa memberikan contoh sikap masyarakat terhadap dampak dari minum minuman keras. Saya berharap pelaksanaan kegiatan dan rencana yang kami lakukan ini bisa memberikan dampak yang signifikan," jelasnya.
(red)








