MABA,OT- Polisi Resort (Polres) Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), resmi mengumumkan tersangka kasus Pembunuhan warga Waci Kecamatan Maba Selatan, dalam konferensi pers di gedung Serba Guna Tri Brata, Senin (26/08/2019).
Konferensi pers itu dipimpin langsung Kapolres Halmahera Timur AKBP Driyano Andri Ibrahim didampingi Kasat Reskrim yang juga ketua Tim Wato-Wato AKP Naim Ishak, KA Tim Sidik Ipda Jufri KA Tim Tindak Ipda Junaidi Sawal
Keenam tersangka kelompok satu yang berhasil ditangkap diantaranya, berinisial HL, AG, RT, ST dan TH. Enam pelaku tersebut ditangkap dalam kurun waktu 1 Minggu.
Kapolres AKBP Driyano mengungkapkan, kronologis penangkapan pelaku berawal dari informasi yang disampaikan oleh salah saksi yang menjadi korban dalam peritistiwa tersebu, Halim Difa bersama saudaranya melihat Pelaku HL di kebun. "Hari Sabtu 17 Agustus kami mendapatkan informasi bahwa salah satu tersangka berinisial HL berada salah satu sudut hutan di wilayah Haltim," ungkap Driyano, Senin (26/08/2019).
Lanjut dia, selain dari informasi saksi hidup, tim juga mendapatkna informasi permulaan yang cukup serta petunjuk di lapangan. "Berdasrkan informasi itu, Ka Tim Tindak melaporkan kepada Kasat Reskrim, kemudian Kasat Reskrim laporkan ke saya dan saya perintahkan untuk mengajar dan berburu pelaku kemudian ditangkap," ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan informasi dan keterangan dari pelaku pertama HL kemudian Tim berhasil mengungkap beberapa orang Pelaku yang juga terlibat dalam pembuhunan Warga Waci, berinisial AG, HB, RT, ST dan TH. "Dari keterangan pelaku pertama sekitar satu minggu pelaku lainnya berhasil ditangkap dan mereka mengakui atas perbuatan mereka," katanya.
Diungkapkan, di TKP pada saat kejadian bahwa ada dua kelompok pelaku yang melakukan pembunuhan. "Jadi berdasarkan pengakuan tersangka bahwa ada dua kelompok yang terlibat," ungkapnya.
Untuk diketahui, ada korban 5 orang warga Waci yang menjadi korban pembantaian, tiga diantaranya meninggal dunia, yakni Karim, Habibu dan Yusup Difa dan 2 orang luka luka dan selamat, yaitu Halim Difa dan Harun Muharam. "Alhamdulillah dari saksi korban yang hidup ini kemudian kita mendpatkan informasi yang akurat dan dikembangkan lebih dalam lagi akhirnya pelaku berhasil kami tangkap" katanya.
Sekedar diketahui, dari bukti-bukti dan keterangan saksi korban dan saksi saksi lain tim juga telah mengumpulkan barang bukti pada saat olah di TKP lain di rumah-rumah tersangka. "Dalam waktu dua hari kami berhasil mengumpulkan barang bukti berupa Cerulit, Tombak, Parang, Anak Panah termasuk pakaian tersangka. Kami juga memiliki alat bukti lain yaitu visum Rpektum dari Dokter Ahli," ungkap Driyano. (dx)









