HALBAR, OT- Polres Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut) terkesan "lambat" menangani kasus dugaan korupsi dana hibah KNPI Halbar sebesar Rp 350 juta tahun 2017, yang saat ini ditangani oleh penyidik Polres setempat.
Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Rasit Usman ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk kasus dana hibah KPNI dan kasus Dana Desa Tongute Ternate, tetap ditindak lanjuti. “Kemarin rencananya dijadwalkan melakukan pemriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan kegitan lisensi wasit itu masih tertunda,” katanya.
Kata dia, dugaan korupsi tipikor dana hibah KNPI tetap ditindak lanjut dalam bulan ini (Januari). Dengan demikan kata Kasat, sekarang pihaknya fokus pada kasus Tipikor dana hibah KNPI dan DD Tongute Ternate, namun tergantung dengan alat bukti yang sudah rampung.
“Saya sudah perintahkan penyidik dahulukan alat mana yang sudah cukup itu yang didahulukan,” ungkap Ipda Rasit.
Lanjutnya, rencana melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang belum sempat karena ada kegiatan di Mapolda Malut dan luar daerah. “Selama 12 hari saya di luar daerah (Polda) kemduian saya ada kegiatan di Bogor, pas balik kawan-kawan sebagian sudah ploting operasi lilin jadi insya Allah minggu ini atau minggu depan sudah dimatangkan,” tandasnya.(deko)








