TERNATE, OT - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menyebut sepanjang tahun 2019, kasus penganiayaan dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah hukum Kota Ternate meningkat.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda mengatakan, berdasarkan data penyelidikan unit yang dipimpinnya, tindak pidana perkara kasus penganiayan dan tindak pidana kasus KDRT yang sudah ditanggani Reskrim Polres Ternate selama tahun 2019 mengalami peningkatan.
Kasat menjelaskan, jumlah keseluruhan kasus yang dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate dan langsung ditindak lanjuti oleh Satreskrim sebanyak 161 kasus dalam bentuk Laporan Polisi (LP).
"Jumlah 161 kasus ini hanya untuk Polres Ternate saja, sedangkan yang ditangani Polsek jajaran belum terdata," ujar Riki saat dikomfirmasi indotimur.com, melalui telepon selularnya, Sabtu (11/1/2020).
Dia juga menuturkan, dari 161 kasus ini telah melalui proses penyelidikan atau Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) baik itu dalam bentuk tahap II, diselesaikan secara kekeluargaan, atau dihentikan secara lidik SP3 sebanyak 104 kasus.
"Yang paling menonjol dari jumlah 161 kasus di tahun 2019 yakni kasus penganiayaan sebanyak 20 kasus, dengan angka peresentase naik 67 persen sedangkan jika dibandingkan dengan tahun 2018 itu kasus yang ditangani lebih dominan pada kasus pencurian sebanyak 16 kasus," sebutnya.
Sedangkan untuk kasus yang ditanggani oleh Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ternate mencatat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) cukup dominan atau sebanyak 17 kasus sepanjang tahun 2019 sedangkan tahun 2018 belum didata.
“Untuk itu kasus yang kami tangani sepanjang tahun 2019 lebih dominan pada kasus penganiayan dan KDRT,” katanya.
Kasat menambahkan, kinerja satuannya tahun ini akan lebih diproritaskan laporan yang masuk, "karena jika dilihat tiap hari terus ada laporan yang masuk sehingga di tahun 2020 ini kami target untuk diselesaikan semuanya laporan yang masuk," janjinya.
Untuk mewujudkan penyelesaian LP, Kasat menyebut, Satreskrim Polres Ternate meluncurkan program "Kring Serse" dimama program ini anggota akan terus melakukan patroli malam berdasarkan laporan yang masuk jika terjadi masalah di loksi.
“Saya akan perintahkan anggota saya agar tiap malam melakukan patroli malam di wilayah hukum Kota Ternate,” pungkasnya.(ian)








