Home / Berita / Hukrim

Polisi Ringkus Oknum Guru Ngaji di Ternate yang Diduga Cabuli 8 Muridnya di Bawah Umur

29 Juli 2021
ILUSTRASI

TERNATE, OT– Oknum Guru mengaji berinisial RHB alias Salam (63) warga Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara yang diduga mencabulis 8 muridnya di bawah umur, Kamis (29/7/2021) akhirnya diamankan unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Utara.

RHB diamankan oleh tim Resmob di kediaman anaknya di Kelurahan Tongole, Kecamatan Ternate Utara. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Utara, Ipda Jeremmy Theo diikuti anggota Resmob lainya.

Berdasarkan informasi dihimpun indotimur.com di lapangan, RHB diamankan siang tadi sekitar pukul 13.10 Wit tanpa ada perlawanan terhhadap anggota, saat didatangi RHB berada dalam kamar dan anak-anaknya bersama beberapa menantu juga ada di rumah.

Setelah diberikan penjelasan dari anggota, RHB langsung dibawa ke Polsek Ternate di damping salah satu anaknya.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto ketika dikonfirmasi indotimur.com mengatakan, penyidik telah mengumpulkan saksi-saksi dan korban sehingga dalam hasil pemeriksaan, benar terjadi jika terduga pelaku RHB ini melakukan pencabulan dengan korban sebanyak 8 orang anak yang masih di bawah umur.

“Setelah penyidik mengantongi sejumlah keterangan saksi-saksi maka secara resmi siang tadi, terduga pelaku langsung diamankan oleh anggota di kediaman anaknya di Kelurahan Tangole,” kata kapolsek.

Joni mengaku, terduga pelaku merupakan seorang guru ngaji dan aksinya ini sudah dibilang cukup lama dengan 8 orang korban.

Selanjutnya kata Joni, terduga pelaku akan diminta keterangan lebih dalam oleh penyidik. Hanya saja lanjut kapolsek, pada saat dilakukan penahanan siang tadi, terduga pelaku sakit sehingga belum bias dilakukan pemeriksaan.

“Kita akan mintai keterangan kepada terduga pelaku setelah yang bersangkutan dinyatakan sehat, karena saat diamankan tadi RHB sakit. Untuk itu, kita belum lakukan pemeriksaan dan penahanan hari ini sebab pihak keluarga juga meminta penangguhan sehingga RHB dipulangkan kembali ke rumah. Jika sudah sembuh baru dilakukan penahanan kembali," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT