HALTENG, OT - Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Tengah (Halteng) melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) merilis kronologis kecelakaan (laka) tunggal yang terjadi di ruas jalan trans Halmahera Kilometer 3 Desa Fidi Jaya Kecamatan Weda Halmahera Tengah (Halteng).
Kasat Lantas Polres Halteng Ipda Indah Fitria Ranita mengatakan, peristiwa laka tunggal dengan pengendara sepeda motor atas nama Yan Kembalang (42) warga Desa Fritu Kecamaan Weda Utara Halteng.
Dia menuturkan, peristiwa tersebut, terjadi pada Minggu (10/1/2021) sekira pukul 21.00 waktu setempat di jalan poros kilometer 3 Desa Fidi Jaya Kecamatan Weda Halteng.
Dalam laka tunggal tersebut, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam merah dengan nomor polisi DG 5185 NH yang dikendarai korban diduga melanju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur atau dari Weda menuju ke Lelilef.
Saat sampai di kilometer 3, pengendara sepeda motor diduga tidak dapat mengendalikan sepeda motornya sehingga pengendara dan sepeda motor jatuh ke sungai sedalam 3 meter.
"Dikarenakan tidak ada masyarakat yang lewat dan kurangnya penerangan di tempat kejadian sehingga korban baru ditemukan pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 pukul 08.00 WIT dalam keadaan telah meninggal dunia," sebut Kasat Lantas.
"Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Weda untuk penanganan medis," sambung Kasat dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).
Saat ini, lanjut Kasat, barang bukti (BB) yang diamankan Polres Halteng adalah satu Unit Motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi DG 5185 NH.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga Fritu Kecamaan Weda Utara Halteng atas nama, Yan Kembalang (42) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di jalan poros Halmahera.
Korban diketahui menghadiri hajatan duka keluarganya di Desa Nusliko Kecamatan Weda. Usai menghadiri hajatan, korban pamitan untuk kembali ke kampungnya di Desa Fritu Kecamatan Weda Utara karena paginya, korban harus berangkat kerja di perusahaan PT. IWIP.
(red)



