Home / Berita / Hukrim

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja via Ekspedisi ke Morotai, Satu Pemuda Diringkus

26 Februari 2026
Darame, Kecamatan Morotai tersebut, tim Unit Opsnal mengamankan seorang pemuda berinisial AH (21) alias Ardi yang diduga sebagai pemilik paket haram tersebut

MOROTAI, OT – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap modus pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi yang ditujukan ke wilayah Kabupaten Pulau Morotai.

Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (21/2/2026) di Desa Darame, Kecamatan Morotai tersebut, tim Unit Opsnal mengamankan seorang pemuda berinisial AH (21) alias Ardi yang diduga sebagai pemilik paket haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Malut, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai paket mencurigakan di jasa pengiriman.

"Tim langsung melakukan pelacakan ke kantor JNE Maluku Utara hingga ke kantor cabang di Desa Yayasan, Morotai Selatan untuk memantau pergerakan paket dengan nomor resi tersebut," ujar Kombes Pol. Bobby.

Petugas kemudian membuntuti kurir yang mengantarkan paket sesuai instruksi penerima melalui pesan WhatsApp. Sesaat setelah paket berpindah tangan di lokasi tujuan, polisi langsung menyergap pelaku.

Dari penangkapan AH, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bungkus plastik biru berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 42,09 gram. Satu unit telepon genggam merk Vivo yang diduga digunakan untuk transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dengan cara memesan melalui media sosial.

"Pelaku mengaku memesan ganja tersebut melalui Instagram dengan harga Rp1 juta," jelas Bobby.

Saat ini, pihak Ditresnarkoba Polda Malut masih melakukan pengembangan intensif guna mengungkap jaringan pengedar dan asal-usul barang haram tersebut.

Kombes Pol. Bobby juga menegaskan agar masyarakat menjauhi narkotika dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. "Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan di lingkungannya," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT