TERNATE, OT - Kepolisian Resor (Polres) Ternate memburu satu terduga tersangka, kasus dugaan penipuan tiket pesawat palsu berinisial SP alias Yono yang kabur dari Kota Ternate.
Terduga pelaku merupakan pemilik agensi Travel Langgur di Kota Ternate yang beralamat di jalan Pahlawan Revolusi nomor 116, RT.04/RW.02, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Kota Ternate Tengah itu, kini telah naik ke tahap penyidikan.
Informasi yang diperoleh indotimur.com menyebutkan, selain terseret kasus penipuan, yang ditangani Polsek Ternate Utara. Yono juga merupakan pelaku dalam kasus sindikat pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi mengaku, untuk terduga tersangka Yono, akan tetap dikejar sesuai dengan laporan yang masuk.
Apalagi, kata Kasat yang bersangkutan juga terseret kasus, yang ditangani dan sudah berstatus sebagai tersangka.
"Yang pastinya akan tetap dikejar sampai ketemu," katanya, Jum'at (26/5/2023).
IPTU Bondan juga menjelaskan, dalam kasus dugaan tiket palsu ini, korbannya tidak sedikit, sehingga pencarian akan dilakukan.
"Jadi untuk sementara kita sedang mempersiapkan surat surat penangkapannya, dicari sampai dapat dan kita proses," tegasnya.
Sementara untuk perkara vaksin palsu, sambung Bondan, dengan 5 orang tersangka termasuk tersangka Yono, Pihaknya juga akan, memberikan kepastian hukum yang sama.
"Berkas sudah kita serahkan ke JPU, tapi kalau belum lengkap, akan kita lengkapi untuk dikirimkan ke JPU lagi,," tandasnya.
Sekedar diketahui, dalam kasus dugaan sertifikat vaksin palsu, sedikitnya 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sejak 26 Agustus 2021.
Kelima tersangka tersebut masing masing SP alias Yono asal Yogyakarta, CU alias Cul asal Halmahera Barat, Narto alias Ongen asal Kota Ternate dan dua orang lainnya berasal dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yakni SU alias Suri serta MA alias Ama.
(ier)