Home / Berita / Hukrim

Polisi Akui Kesulitan Ungkap Pelaku Pembunuhan di Hutan Halmahera Tengah

03 Juni 2021
Kapolres didampingi kasat reskrim saat konfrensi Pers (foto_ono)

HALTENG, OT- Polres Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) mengaku kesulitan ungkap pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan di Kali Sabauli/Gwonle Desa Peniti, Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halteng pada 20 Maret 2021 lalu yang menewaskan tiga orang warga setempat.

Kapolres Halteng AKBP Nico A. Setiawan mengatakan, secara umum hasil autopsi itu difokuskan pada penyebab kematian korban. Dan hasil autopsi rata-rata luka bacok di daerah dada korban.

"Dari hasil autopsi ini, kami mencoba melakukan penyamaan hasil pemeriksaan saksi-saksi, sehingga  banyak hal yang masih diragukan maka kami kesulitan dalam mengembangkan kasus ini,” kata Kapolres saat konfrensi Pers, Kamis (3/6/2021) di Mapolres Halteng.

Untuk itu, pihaknya mengulang kembali pemeriksaan saksi-saksi dan sudah 7 orang yang diperiksa termasuk korban yang selamat. Terkecuali korban Kopda Zain Anggota TNI karena masih berangkat pendidikan.

Kata Kapolres, dari semua fakta dan data masih ada yang menjadi kunci, karena dari 4 orang saksi, semua tidak melihat secara pasti siapa pelakunya.

“Mereka hanya sekilas melihat pelaku dengan memakai pakaian yang mengarah kepada orang yang kebiasaannya tinggal di dalam hutan, yakni memakai pakaian hanya menutup bagian kemaluannya dan bagian dada bagi perempuan,” katanya.

Kapolres mengaku, dari keempat saksi hidup ini, hanya satu saksi yang mengatakan jumlah pelaku itu laki-laki 8 orang dan perempuan 2 orang. Sedangkan saksi lain menyebutkan pelakunya lebih dari satu orang.

“Jadi ini masih banyak yang belum singkron, ditambah lagi dengan fakta di lapangan saat ini beredar di masyarakat, sehingga kami dari penyidik sangat berhati-hati dalam melakukan proses penyidikan untuk ungkap siapa pelakunya. Jangan sampai ini jatuhnya konflik horizontal atau sara," jelas Kapolres.

Ketika ditanya soal apakah sudah ddikantongi identits pelaku, kapolres mengatakan, salah satu keterangan mengarah kepada identitas pelaku, tapi inipun masih mencoba memastikan lagi, karena ada beberapa keterangan yang tidak singkron dengan hasil olah TKP.

“Awalnya kami kuat dalam mengumpulkan bukti, justru blakangan kita mulai ragu-ragu. Itulah mengapa kami minta pemeriksaan saksi harus di Polres karena secara psikologi para saksi masih bisa leluasa untuk menyampaikan kondisi dan peristiwa, sebab hanya 4 orang ini yang bisa gambarkan kondisi tersebut," jelas kapolres.

Kapolres mengaku, bukti-bukti saat ini hanya menemukan benda tajam berupa panah dan linggis, kemudian ada tanda silang pada pohon kayu sisanya tidak ada.

“Kita tidak mau gegabah dalam menangkap pelaku, apalagi sampai terjadi kontak fisik. Kalau kami sudah meyakini siapa pelakunya baru akan ditangkap. Jadi saat ini kita sangat berhati-hati menyebutkan siapa pelakunya,” pungkasnya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT