Home / Berita / Hukrim

Polisi Akui Kesulitan Ungkap Pelaku Pembunuhan di Hutan Halmahera

06 September 2021
Kasat Reskrim Iptu Taufik Saimima (foto_ono)

HALTENG, OT- Penyidik Polres Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) mengakui kesulitan dalam mengungkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Kali Gwonle Kecamatan Patani Timur beberapa waktu lalu, karena keterangan dari saksi hidup yang tidak sama.

Kasat Reskrim Polres Halteng, Iptu Taufik Saimima mengatakan, terkait masalah pembunuhan ini, saksi-saksi tidak menjelaskan secara detil, bahwa mereka tidak mengetahui dan melihat secara langsung pelaku pembunuhan yang terjadi. 

Selain itu, Tempat Kejadian Perkara (TKP) semua tahu bahwa kejadiannya di Hutan, kalau seandainya TKP ini berada dalam satu pemukiman, otomatis itu akan mudah untuk mencari dan mendapat informasi, mulai dari alibi waktu, siapa orang yang akan diduga, atau yang dicurigakan, ini akan lebih mudah untuk mengetahui.

"Ini yang membuat kesulitan penyidik untuk mengungkapkan kasus tersebut,"ucap Kasat saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan di ruang kerjanya Senin (6/09/2021).

Kata dia, saksi-saksi waktu kejadian, ada yang langsung melarikan diri untuk mencari perlindungan diri masing-masing, sehingga tidak ada yang melihat dengan jelas dan pasti bahwa pelaku itu seperti apa, atau ciri-cirinya seperti apa.

"Kalau ada gambaran ciri-ciri pelaku seperti itu, mungkin akan memudahkan penyidik untuk mengungkap kasus ini,"jelasnya.

Terkait dengan penyelidikan, saat ini anggota sudah melakukan penyelidikan, baik itu di wilayah Desa Dotte Kecamatan Weda Timur sampai ke Patani maupun di Halmahera Timur (Haltim).

Kata Kasat, fi Haltim ini kaitannya juga dengan kasus-kasus yang pernah terjadi di sana, dan modusnya bagaimana sehingga pihaknya tetap berkaloborasi dengan polres Haltim.

"Kita juga tetap melakukan koordinasi, kita tidak akan tinggal diam, saya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan penyidik yang ada di Haltim,"katanya.

Lanjutnya, beberapa waktu lalu dirinya sudah merencanakan untuk mencoba masuk ke Hutan, hanya saja kondisi cuaca yang hujan terus, ditambah akses jalan Dotte Sibenpopo yang belum bisa dilewati, sehingga dengan kendala itu maka kegiatan masuk hutan yang direncanakan itu masih ditunda.

"Namun kita akan tetap melakukan pengembangan penyelidikan, mudah-mudahan dari hasil pengembangan dan penyelidikan ini, kita bisa mendapat informasi-informasi baru yang memudahkan penyidik untuk mengungkapkan kasus ini,"ucapnya.

Kasat meminta Kepada masyarakat, jika ada informasi sekecil apapun, mohon bisa disampaikan ke Polres, karena itu sangat penting untuk melakukan pengembangan.

"Saat ini kalau kita hanya fokus penyelidikan ke Halteng saja, maka informasi yang kita dapat hanya itu-itu saja. Karena saksi satu dengan saksi lain keterangannya tidak sama," tutup kasat.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT