Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Ungkap Kasus Sindikat Pembuat SIM Palsu

Dua Orang Terduga Berikut Barang Bukti Sudah Diamankan Polisi
16 Januari 2020
Barang bukti dan tersangka sindikat pembuatan SIM palsu yang sudah diamankan anggota tim gabungan polda malut (foto_anggota tim gabungan)

TERNATE, OT - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku Utara berhasil mengungkap kasus sindikat pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di lingkungan perusahan PT. IWIP Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Kepala Bidang Humas Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan kepada indotimur.com membenarkan, pengungkapan kasus sindikat pembuat SIM palsu yang diungkap oleh Subdit III Jatanras Ditkrimum Polda Malut.

“Iya betul ada pengungkapan kasus sindikat pembuatan SIM palsu,” kata Kabid kepada indotimur.com Kamis (16/1/2020) kemarin.

Juru bicara Polda Malut itu menyatakan, saat ini, tim gabungan sedang melakukan tahapan penyelidikan atas pengembangan kasus tersebut, "kemungkinan masih ada lagi tersangka lain dalam kasus ini, jika hasil penyelidikan sudah mentok baru akan disampaikan," ujar Kabid.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, pengungkapan kasus sindikat pembuat SIM palsu ini terungkap setelah anggota Jatanras Ditkrimum dan Satreskrim Polres Halteng berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembuat SIM palsu di lingkungan perusahan PT. IWIP.

Kasus ini terbongkar setelah tim gabungan Ditkrimum Polda Malut dan Satreskrim Polres Halteng menduga sejumlah pegawai PT. IWIP diduga menggunakan SIM palsu.

Petugas gabungan kemudian melakukan pengembangan sehingga berhasil mengamankan dua terduga pembuat SIM palsu.

Dua terduga yang diamankan tim gabungan masing-masing, berinisial I alias Iksan karyawan perusahan PT. IWIP dan CWB alias Chalvin warga Desa Gamsungi Tobelo.

Dari kedua terduga, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa, laptop, printer, alat press, kertas sebagai bahan pembuatan SIM serta sejumlah kartu SIM palsu yang sudah jadi.

Hingga berita ini dipublish, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT