TERNATE, OT - Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisan Daerah (Polda) Maluku Utara mengklaim tingkat pengguna narkoba di wilayah hukum Maluku Utara didominasi remaja usia produktif.
Direktur Ditnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Setiadi Sulaksono mengatakan dari hasil evaluasi dan analisa Ditnarkoba Polda Malut selama tahun 2019, baik pengedar atau penguna narkoba masih banyak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMA).
"Untuk itu kami akan mengadakan sosialisasi melalui upaya-upaya preventif di semua sekolah yang ada di wilayah Maluku Utara pada 2020 nanti," kata Dirnarkoba kepada indotimur.com, Kamis (5/12/2019).
Kata dia, pelajar tingkat SMA merupakan generasi penerus bangsa maka harus dijaga sehingga tidak ada lagi yang terlibat menyalahgunakan narkoba, agar kedepannya cita-cita mereka bisa tercapai.
Ditnarkoba Polda Malut, lanjut Setiadi berencana melakukan penyuluhan secara intens baik dari tingkat sekolah hingga di lingkungan kampus yang ada di Malut, "sehingga pada saat mereka paham maka merekalah yang akan jadi agen penyuluhan narkoba kepada rekan-rekan mereka yang lain," ujarnya.
Dia juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat utamanya pelajar dan mahasiswa yang mengetahui ada yang terlibat narkoba maka langsung disampaikan, "sehingga kami bersama BNN akan melakukan program rehabilitasi," ucap Dirnarkoba sembari mengatakan, program rehabilitasi juga diberlakukan bagi pengguna yang secara suka rela melapor ke Polda.
Namun kemudian jika ada masyarakat yang melihat atau mengetahui ada pengguna di sekitar dan mendiamkan, maka yang bersangkutan juga diancam pidana karena dianggap mendiamkan.
"Kepada masyarakat jika mengetahui tindak pidana namun tidak melaporkan kepada kami, maka ada unsur pidana yang akan didapat yang bersangkutan karena dia mengetahui namun tidak memberitahu kami," pungkasnya. (ian)








