Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Sebut Kasus Penganiayaan Di Ternate Masih Tinggi

23 Juli 2020
ilustrasi

TERNATE, OT – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku Utara mencatat sejak semester pertama di tahun 2020, kasus penganiayaan tindakan main hakim sendiri atau eigenrichting di Kota Ternate masih mendominasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan dalam rilisnya menyebutkan, selama periode semester I tahun 2020, tindak kekerasan secara main hakim sendiri di Kota Ternate mengalami peningkatan.

“Semester pertama di tahun 2020 ini kasus penganiayaan masih meningkat,” ujar Kabid Humas Polda Malut.

Kabid saat menyampaikan rilis, didampingi Kaur Mitra Bidhumas Polda Malut, AKP Iksan Umanailo, Kamis (23/7/2020) di Mapolda Malut.

Berdasarkan data yang tercatat pada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, kasus penganiayaan tercatat sebanyak 8 kasus. Dari jumlah ini, 3 kasus sudah diselesaikan oleh penyidik dan sisanya masih dalam tahapan penyelidikan.

Kabid mengklaim, peningkatan jumlah kasus kekerasan karena tingkat kesadaran masyarakat masih minim, "hal ini karena setiap permasalah secara diam-diam main hakim sendiri tanpa berpikir konsekuensi dibelakang," katanya.

“Maka saya berharap kepada masyarakat Kota Ternate jika terjadi suatu permasalahan jangan terlebih dulu melakukan tindakan hingga bisa dapat merugikan orang lain,” imbaunya. 

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT