TERNATE, OT - penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku Utara mencatat, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Ternate mengalami peningkatan.
“Rata-rata kasus yang kami tanggani berdasarkan laporan yang masuk di penyidik PPA Ditkrimum itu KDRT,” ujar Kasubdit IV PPA Ditkrimum Polda Maluku Utara, Kompol Anita Ratna Yulianto kepada indotimur.com, di ruangan kerjanya, Jumat (3/7/2020).
Saking banyaknya kasus KDRT, Anita mengaku tidak menghafal jumlah kasusnya, namun dia memastikan KDRT mendominasi penanganan kasus di unit PPA.
Meski demikiam, Anita memastikan, kasus-kasus tersebut sudah dilakukan proses penyelidikan oleh penyidik, bahkan sebagian sudah dinaikan ke tahap I untuk diserahkan di Kejaksaan untuk proses selanjutnya.
Anita juga menjelaskan, kasus-kasus KDRT yang banyak ditangani antara lain, KDRT fisik, Kawin Tanpa Izin (KTI) dan lain sebagainya.
Kasubdit IV PPA Ditkrimum Polda Maluku Utara, Kompol Anita Ratna Yulianto memastikan, setiap laporan masyarakat yang diterima tetap ditindak lanjuti, "kami akan terus menindak lanjuti jika laporan disampaikan masyarakar ke kami," pungkasnya.
(ian)






