TERNATE, OT - Polda Maluku Utara (Malut) dan Polres Ternate melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi kieraha II periode Juli sampai Desember 2019 di wilayah hukum Kota Ternate sebanyak 1.398 liter miras jenis captikus dan 683 botol miras golongan A dan C berbagai merek.
Pemusnahan yang dipusatkan di lapangan Ngaralamo kelurahan Soasio Ternate, Kamis (19/12/2019) itu, dipimpin langsung Kapolda Malut Brigjen (Pol) Suroto dan Danrem 152/Babullah dan Forkopimda Malut.
Jumlah total baran bukti 1.398 Miras jenis captikus terdiri dari 974 kantong plastic dan 1.255 botol, sementara 683 botol miras golongan A (kadar alkohol 0-5%) dan golongan C (alkohol 20-45%) berbagai merk, yakni bir bintang, hainaken, singaraja, vibe rum, guines, captain morgan, black label, red label, vodka gilbeys, chivas, jack Daniel, bols, kahika, Bacardi, Gordon, jose cuervo dan grenadine.
Dari jumlah itu, barang bukti milik Polda Malut sebanyak 724 liter miras jenis captikus yang terdiri dari 43 kantong dan 1.165 botol, sedangkan miras golongan A dan C berjumlah 569 botol, yakni golongan A 534 botol/kaleng dan golongan C 35 botol.
Sementara barang bukti milik Polres Ternate, 674 liter miras jenis captikus, terdiri dari 931 kantong plastic dan 90 botol, dan miras golongan A dan C sebanyak 114 botol, terdiri dari golongan A 108 botol serta golongan C 6 botol.
Kapolda Maluku Utara, Brigjen (Pol) Suroto usai pemusnahan menyampaikan, sebelum perayaan natal dan tahun baru selama dua minggu kemarin Polda dan jajaran melaksanakan kegiatan cipta kondisi yaitu melaksanakan penertiban minuman keras hingga pada hari ini dimusnahkan.
“Barang bukti ini akan kami musnahkan semuanya karena dari pengalaman dan pengamatan saya banyak peristiwa kejahatan kriminal di Maluku Utara diakibatkan dari minuman keras,” ujarnya.
Oleh karena itu, Polda dan seluruh jajaran dibantu dengan instansi lain untuk melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sandi operasi pekat, yang taklain sasaranya yakni minuman keras jadi inilah hasilnya yang kita musnahkan.
Namun, demikian kata Kapolda, operasi ini bukan hanya berhenti disini tetapi akan terus dilakukan razia yang dibantu juga oleh masyarakat, untuk sama-sama lakukan pengawasan karena tidak bisa sendiri.
“Maka kami mohon dukungan bantuan dari seluruh masyarakat agar sama-sama cegah masuknya miras di Maluku Utara,” katanya.
Orang nomor satu di Polda Maluku Utara juga mengimbau kepada masyarakat jelang natal dan pergantian tahun ini, mari sama-sama isi dengan kegiatan positif, jangan melaksanakan kegiatan yang hura-hura apalagi minum minuman keras serta pesta.
“Tapi mari kita isilah dengan hal-hal yang baik, bisa intropeksi diri, iman dan ketakwaan kita banyak beribadah dan berdzikir. Polda Maluku Utara bersama dengan Pemkot Ternate akan melaksanakan dzikir akbar di Landmark Ternate untuk itu di mohon kehadiran semua masyarakat," ajak kapolda.(ian)








