TERNATE, OT - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara akan mengirim berkas kasus Asisten Setda Pemprov Malut, Gafaruddin ke jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan mengatakan, untuk kasus dugaan penggunaan surat palsu dan memasuki pekerangan rumah orang tanpa izin yang melibatkan Asisten I Bidang Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Malut, Gafaruddin akan segera dilimpahkan ke Jaksa.
Kata dia, untuk sekarang upaya penyidik Ditreskrimum Polda Malut terus melakukan pemberkasan, setelah berkasnya sudah siap langsung dilanjutkan tahap I ke Jaksa.
"Penyidik masih melengkapi berkasnya agar secepatnya tahap I ke Jaksa," ujar Adip kepada indotimur.com, Minggu (8/11/2020).
Menurutnya, upaya proses melengkapi berkas oleh penyidik namun yang bersangkutan hingga sekarang penyidik belum melakukan penahanan kepada yang bersangkutan. "Penyidik belum melakukan penahanan," katanya.
Terpisah, kuasa hukum Gafaruddin, Harly Setiawan ketika dihubunggi indotimur.com melalui telepon mengatakan, jika upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik hingga dilimpahkan ke Jaksa itu merupakan hak mereka.
"Kalau penyidik akan melimpahkan berkas klain saya ke Jaksa itu hak mereka," ucapnya.
Namaun menurutnya, pelimpahan berkas terlalu buru-buru, karena ada perselisihan prajudicial, harus dilihat lebih dulu siapa kepemilikan rumah ini sehingga pasal 263 bisa memenuhi unsure, karena pelapor mengalami kerugian.
“Walaupun putusan perdata yang belum berkekuatan hukum setidaknya memberikan gambaran untuk sementara bahwa jual beli tersebut terjadi,” ujarnya.
Sebagai kuasa hokum, lanjutnya, menyakini berkasnya nanti sampai ke pengadilan Gaffarudin tidak akan bersalah, itu pun jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat membuktikan persangkaan pasal yang dituduhkan.
Untuk itu, langkah selanjutnya akan mengikuti proses ini, namun untuk sementara masih menunggu kliennya karena sekarang masih ada penugasan di Pulau Taliabu jadi belum bisa komunikasi dengan, menginggat jaringan juga tidak bagus.
"Kami akan melakukan pendampinggan sambil menunggu koordinasi dengan klien," pungkasnya.
(ian)



