Home / Berita / Hukrim

Penyidik Sebut Nasib Wakil Bupati Halut Tergantung Pelapor

04 Juli 2020
AKBP Hengky Setiawan (foto_randy)

TERNATE, OT - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut) Muhlis Tapi Tapi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Malut mengaku tergantung  hasil negosiasi dengan pelapor atas nama Rizal Kibas.

"Untuk kasus Pak Wabup, sementara masih tahap negosiasi pengembalian uang dengan pelapor (Rizal Kibas),”ujar Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Malut AKBP Hengky Setiawan kepada indotimur.com baru-baru ini.

Menurutnya, jika hasil negosiasi antara pelapor dan terlapor tidak menemukan titik terang, maka penyidik akan meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Semua tergantung pelapor (Rizal Kibas), kita hanya menunggu hasil negosiasi kedua belah pihak, jika tidak mencapai titik temu akan kita tingkatkan,” katanya.

Hengky mengaku berdasarkan informasi yang diterima penyidik berdasarkan hasil penyidikan, pinjaman uang senilai Rp 1,4 miliar, namun yang dilaporkan pelapor sebesar Rp 8 miliar.

"Hasil yang didapat penyidik, pinjaman itu Rp. 1,4 miliar, kalau yang dilaporkan itu, Rp 8 miliar, karena pelapor melaporkan dengan tahun 2010.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT