Home / Berita / Hukrim

Pemilik Akun Status Ternate Kembali Dipolisikan, Diduga Lakukan Pelecehan

Akankah Berakhir Damai “Lagi”?
24 Februari 2023
Ilustrasi

TERNATE, OT - Pemilik Akun Status Ternate, berinisial MGB kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Kabarnya MGB dilaporkan ke Polda Metro Jaya, sesuai dengan surat tanda terima. Laporan Polisi (LP) dengan nomor: LP/B/19/II/2023/SPKT tertanggal 20 Februari 2023.

Laporan itu dimasukkan oleh, seorang perempuan (korban) berinisial MUA (21) warga yang berdomisili di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Kepada wartawan termasuk indotimur.com MGA mengaku, telah melaporkan MGB ke pihak Kepolisian Polda Metro Jaya lantaran terlapor diduga lakukan pelecehan.

MGA mengungkapkan, awalnya terlapor mengajak korban untuk mengikuti puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 di Medan.

“Dia (terlapor) ini menghubungi saya untuk ikut bersama dia ke kegiatan HPN, waktu itu posisi saya masih di Kalimantan," aku MGA.

"Saya menginginkan untuk ikut, akan tetapi saya bilang ke terlapor tunggu saya beritahu bibi lebih dulu,” kata korban saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Setelah diberitahu ke bibi, MGA diizinkan ikut bersama terlapor ke Medan, dengan tujuan mendampingi terlapor menghadiri kegiatan HPN, mewakili Status Ternate.

Terlapor juga memastikan seluruh biaya akomodasi dan trasportasi selama berada di Medan akan ditanggung.

“Dari situ saya berangkat dari Kalimantan menuju Pontianak hingga ke Medan. Sampai di Medan sudah malam dan saya menginap di hotel Cordela Inn Milennium yang sudah diboking terlapor,” ungkapnya.

Laporan Polisi

Korban menceritakan, setelah tiba di hotel, terlapor sempat mengingatkan korban untuk tidak berbuat salah selama berada di Medan.

Selain bahasa terlapor yang tidak menyenangkan kata korban ada beberapa kejanggalan yang disembunyikan terlapor, termasuk hotel yang ditempati korban dan terlapor jauh dari lokasi kegiatan.

Dari situ korban mengaku, sempat jaga jarak dan mengingatkan terlapor agar tidak melakukan hal-hal terlarang.

“Saya sempat bilang ke dia, jangan sentuh saya, jelang beberapa waktu, tangan terlapor ini mulai nakal. Dia peluk saya, bahkan ada bahasa kasar, ancam, tutup mulut, menahan tangan saya, dari situ saya sudah tidak berdaya hingga dia sentuh saya layaknya suami istri," ucap MGA sedih.

Setelah kejadian tersebut kata korban, terlapor juga mengancam dengan bahasa-bahasa tidak wajar.

Posisi tersebut korban mengaku, dirinya sempat menangis dan menyampaikan ke terlapor kalau dirinya ini bukan pelacur, yang dilakukan seenaknya.

Korban juga mengaku sempat merekam percakapan terlapor dengan korban. “Alasan saya belum lapor ke orang tua, kerena posisi Medan jauh kalaupun lapor belum tentu orang tua langsung datang. Saya juga tidak ada keluarga di Medan, disitu saya mengambil inisiatif untuk kumpul bukti-bukti,” ungkapnya.

Dari hasil bukti yang dikantongi lanjut korban, mulai dari rekaman suara, ancaman, chat, transaksi, bibir luka, muka merah dan tangan memar.

"Terlapor ini pada awal niatnya ajak ke kegiatan HPN, akan tetapi tidak diajak hingga lekukan pelecehan di hotel," tuturnya.

Dari kejadian tersebut, kata MGA meminta ke terlapor untuk segera pulangkan dirinya ke Kalimantan.

Singkatnya, dari peristiwa tersebut dirinya, juga sudah secara resmi melaporkan terlapor ke Polda Metro Jaya, pada 20 Februari 2023.

"Saya sudah secara resmi lapor dia terlapor ke Polda Metro Jaya, dan saya juga sudah divisum disertai beberapa bukti," tandasnya.

Terpisah, Pemilik Akun Status Ternate, berinisial MGB saat dikonfirmasi atas laporan dari korban berinisial MGA (21), belum menjelaskan secara detil permasalah laporan tersebut. "Nanti ya," singkat MGB saat dikonfirmasi.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT