Home / Berita / Hukrim

Operasi Pekat, Polres Ternate Ungkap 5 Kasus dan Amankan 52 Orang

Perkara Asusila Mendominasi Sepanjang Operasi Pekat
12 April 2021
Suasana konferensi pers di Mapolres Ternate (foto_randi)

TERNATE, OT - Polres Ternate dan jajaran sudah mengamankan 52 orang warga selama operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dimulai sejak 20 Maret-10 April 2021.

Operasi yang berlangsung selama 22 hari dengan melibatkan 51 personel Polres Ternate itu, berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran hukum, mulai dari peredaran minuman keras (miras), judi, narkoba, perampokan hingga pencabulan.

Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada didampingi Kasat Reskrim Polres Ternate, Plh Kabag Ops Polres Ternate dan para Kapolsek serta Kasubag Humas pada konferensi pers, Senin (12/4/2021) mengatakan, dalam operasi pekat tahun 2021 ini, ada tiga sasaran yang telah dilakukan penindakan oleh personel di lapangan, baik itu sasaran utama orang, barang hingga tempat.

Menurut Kapolres, untuk sasaran orang yang selama operasi berlangsung sudah diamankan sebanyak 52 orang yang terdiri dari lima kasus, yakni peminum sebanyak 7 orang dan 5 orang penjual yang diduga menjual minuman.

Sedangkan 3 orang kasus narkoba, 4 orang kasus judi, 36 orang kasus-kasus asusila, dan 1 kasus perampokan, maka total 52 orang yang berhasil diamankan personel dalam operasi pekat.

"Dari jumlah kasus di atas, sebagian diproses sesuai barang bukti yang memang memenuhi unsur pidana dan sebagian dilakukan pembinaan karena tidak memenuhi unsur pidana," ujar Kapolres dalam konferensi pers.

Sementara untuk barang bukti, salah satunya minuman keras (miras) dalam operasi selama 20 hari, anggota berhasil mengamankan sebanyak 549 kantong plastik yang berisi cap tikus, selanjutnya 39 botol air mineral, 1 jerigen berukuran lima liter, 144 bir putih kaleng dan 155 bir hitam yang sudah disita personel baik di Polsek maupun hasil operasi pekat.

Untuk barang bukti berupa narkoba, anggota berhasil mengamankan tiga sachet ganja dan dua sachet narkotika golongan satu jenis sabu, baik yang diungkap Polres maupun Polsek Ternate Utara.

"Selanjutnya untuk kasus perampokan barang bukti yang disita adalah dua unit handphone berbagai merek, sementara kasus judi togel uang tunai Rp 1 juta beserta kartu remi," ucap Kapolres.

Kapolres mengaku, dari barang bukti yang ada di atas personel mengamankan dibeberapa tempat, diantaranya untuk miras diamankan pada sembilan tempat, dua tempat untuk transaksi narkoba, dua tempat judi, 17 tempat asusila dan satu tempat kasus perampokan.

“Dengan adanya hasil operasi pekat yang sudah diamankan oleh personel Polres Ternate sejak 22 hari ini, saya berharap kepada semua masyarakat untuk bisa mematuhi aturan serta bisa menjaga Kamtibmas secara bersama, apalagi menjalang ramadan tahun ini," pungkansya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT