Home / Berita / Hukrim

Oknum Security Sebuah Bank Ternama di Halsel Salah Gunakan ATM Milik Nasabah

12 April 2020
ilustrasi kartu ATM (ft_ist)

HALSEL, OT - Salah satu oknum security pada sebuah cabang bank ternama di Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berinisial BL diduga menyalahgunakan ATM milik nasabah dengan menarik semua uang tunai yang terdapat di rekeining nasabah.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, awalnya nasabah atas nama Fahria melaporkan kehilangan kartu ATM ke pihak Kepolisian setempat.

Setelah didalami, belakangan terungkap pengakuan oknum security bank tersebut telah menemukan ATM di kantor sebuah bank cabang di Labuha.

"Dia (oknum secutity-red) mengaku menemukannya dan mencoba PIN saya, hanya karena PIN saya standar maka dia langsung tarik semua uangnya," kata Fahria, nasabah yang melapor kehilangan kartu ATM tersebut.

Fahria mengaku, perkara ini bermula saat dia mengalami kehilangan kartu ATM di Puskesmas Desa Jiko Kecamatan Mandioli. Setelah mengetahui kartu ATMnya hilang, Fahria lantas membuat laporan ke pihak Kepolisian dengan memasukam semua bukti transaksi printout rekening koran, namun anehnya kasus tersebut malah membuatnya pusing karena pengakuan oknum security bank tersebut.

"Awalnya laporan ini, kami masukan atas tuduhan orang lain, namun belakang pengakuan security membuat kami heran," jelasnya.

Lanjut Fahria, uang yang sudah ditarik oleh oknum security telah ditransfer kembali ke rekeningnya tanpa sepengetahuan. "Dia sudah transfer kembali semua uang yang dia tarik ke rekening saya," terangnya.

Kuasa hukum Fahria, La Jamra Hi Jakaria menyampaikan, pihaknya tidak puas dengan aksi oknum security bank yang diduga telah melakukan manipulasi kartu ATM.

"Mereka tidak mau bertanggung jawab secara hukum, mereka mau mengembalikan uang penyalagunaan ATM nasabah, ini aneh," singkatnya.

Sementara itu, Supervisor unit bank bersangkutan di Labuah, Jumatia, dikonfirmasi, mengaku oknum security tersebut bukan pegawai tetap, melainkan pegawai kontrak dari PKSS

"Dia pegawai kontrak jadi kami langsung kembalikan ke perusahaannya di PKSS," ungkap Jumatia.

Dia mengaku pihak bank telah meminta oknum security tersebut untuk segera mengembalikan uang terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke perusahaan asalnya.

"Jadi uangnya sudah dikembalikan, dan yang bersangkutan juga kami pulangkan ke perusahaan asalnya," tutup Jumatia. (iel)


Reporter: Sahril Samad

BERITA TERKAIT