Home / Berita / Hukrim

Oknum Polisi Polda Malut Diduga Hajar Warga Obi

Diduga Jadi Debt Collector
12 November 2022
Oknum Polisi yang doduga melakukan pengaiayaan terhadap warga Obi

HALSEL,OT - Ditengah upaya Kapolri membangun kembali citra dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat Kepolisian, oknum anggota Polda Maluku Utara (Malut) dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap warga di Kecamatan Obi Kabupaten Halsel.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, aksi "preman" oknum polisi berpangkat Aipda tersebut, terjadi pada Jumat, (11/11/2022) di Desa Kawasi, sekitar pukul 17.00 WIT.

Saat itu, oknum anggota Polisi berinisial IA alias Naen mendatangi korban Fitriani (18) bersama ibunya  Hisna Nasir ( 41), yang saat itu berangkat dari Desa Kawasi menuju ke kawasan perumahan Ecovillage Kawasi Baru untuk berjualan kue kepada para pekerja perumahan di lokasi Ecovillage.

Sekitar pukul 17.00 WIT, terduga pelaku berinisial IA alias Naen yang juga sebagai anggota Kepolisian Reserse Polda Malut berpangkat Aipda, mendampingi dua orang Debt Collector pada salah satu dealer di Kota Ternate datang melakukan penagihan angsuran mobil kepada Hisna Nasir (korban).

Korban (Hisna) yang merasa tidak harus bertanggung jawab dengan angsuran mobil, karena mobil tersebut dibeli dari seorang ibu yang biasa dipanggil Bunda Rini.

Karena ditolak oleh korban, sempat terjadi cekcok mulut antara Debt Collector dengan korban (Hisna).

Pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap Hisna dan direkam oleh dua rekan pelaku lainnya.

Anak korban Fitriani yang menyaksikan ibunya dianiaya oleh oknum anggota Polisi, lalu berusaha membantu ibunya.

Pelaku kemudian memukul korban tepat dibagian wajah, sehingga mengakibatkan wajah korban Fitiani mengeluarkan darah.

Kedua korban (Fitriani dan Hisna) langsung berteriak minta tolong kepada para pekerja di sekitar lokasi kejadian. Sejumlah pekerja proyek perumahan di Ecovillage, lantas mendatangi TKP, namun pelaku telah melarikan diri ke Desa Kawasi.

Kantor Meidi Noldy Kurama dan Patners, melalui rilisnya, meminta Kapolda Maluku Utara agar menindak tegas aksi bawahanya yang dinilai telah mencederai institusi Kepolisian Maluku Utara.

"Saya secara cuma-cuma, memberikan bantuan hukum kepada korban dan akan memproses oknum polisi tersebut," tegas Noldi dalam rilisnya.

Akibat kejadian tersebut, sambung Noldi, kedua korban, atas nama Hisna Nasir (41) mengalami memar pada bagian punggung. pipi sebelah kanan serta lutut. Sedangkan korban kedua anaknya Fitria Handayani Bungajari (18) yang berstatus pelajar SMA, mengalami 3 jahitan akibat luka sobek pada wajah.

"Ini penganiayaan maka kami akan melakukan pendampingan hukum bagi kedua klain kami ini," sebutnya.

Pihak Kepolisian Resort Halsel, hingga berita ini dipublish belum memberikan keterangan resmi atas peristiwa ini.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT