HALSEL, OT– Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara inisial Z (40), tega memerkosa keponakannya sendiri yang masih remaja berulang kali, sampai korban hamil dan melahirkan sehingga saat ini anaknya sudah berusia 2 tahun.
Korban diketahui tinggal serumah dengan pelaku yang merupakan seorang Kepsek sehingga diperkosa sejak masih SMP pada tahun 2017 lalu hingga korban SMA lalu hamil sehingga tidak melanjutkan sekolahya hingga selesai.
Sejak bertahun-tahun korban menyembunyikan masalah ini karena selalu diancam oleh pelaku apabila korban menceritakan kebiadaban pamannya pada keluarga atau orang lain, sehingga kasus ini baru terbongkar setelah istiri pelaku adu mulut dengan korban.
Ayah korban, Salman (43) usai membuat laporan di Mapolres Halsel menceritakan, korban sejak kecil diasuh oleh neneknya saat ibunya meninggal dan tinggal bersama dengan pelaku.
Menurut Salman, saat mengetahui anaknya hamil, keluarga menanyakan siapa ayah dari anak yang dikandung. Namun karena korban diancam oleh pamannya (pelaku) sehingga menyebut pacarnya yang menghamili, tapi tak mau bertanggung jawab.
"Awalnya anak saya tidak menceritakan siapa bapak dari anak yang dikandungnya tersebut karena takut diancam oleh pamanya, sehingga kami keluarga harus menanggung malu, sebab anak saya hamil tanpa suami," ujar Salman.
Lanjutnya, saat korban hamil keluarga yang merawatnya karena dia takut sehingga berbohong bahwa dia dihamili kekasihnya, tapi tidak mau bertanggung jawab dan melarikan diri.
“Mendengar cerita itu, kami keluarga pasrah saja dengan pengakuan anak kami, hingga melahirkan, dan anaknya sekarang sudah berusia dua tahun lebih,” ujarnya.
Salman mengaku, peristiwa bejat ini terungkap saat korban beradu mulut dengan istri pelaku, sehingga keluarga curiga dan melakukan penelusuran akhirnya semua terbongkar.
“Dari situlah keluarga memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polres Halsel,” pingkasnya.
Terpisha, salah satu paman korban bernama Ramli (37) menambahkan, perbuatan kakanya (pelaku) ini diketahui setelah istri pelaku mendapatkan sejumlah obat yang mencegah kehamilan di rumah mereka.
“Istri pelaku curiga dan itu diakui oleh korban, bahwa obat tersebut dikonsumsi karena sesudah malahirkan tapi pelaku masih terus memerkosanya,” ungkap Ramli.
Lanjut Ramli, setelah istri pelaku mengetahui bahwa korban ada hubungan dengan suaminya, korban diminta keluar dari rumah dan tinggal bersamanya di Desa Pelita Kecamatan Mandioli Utara.
“Setelah korban keluar dari rumah pelaku, tapi istrinya merasa tidak puas sehingga mengejar pelaku ke rumah saya dan terjadi adu mulut . Dari sinilah kasus itu mulai terbongkar," kata Ramli.
Ramli mengaku, dirinya yang ikut mencurigai langsung mencaritahu persolannya hingga mengetahui bahwa korban benar dihamili oleh pelaku Z.
“Keterangan yang mengatakan bahwa korban dihamili oleh pelaku dari salah satu biang di Desa Pelita. Saat itu saya ketemu dengan biang tersebut dan dia menceritakan apa yang dia tahu selama ini,” ujarnya.
Menurut Ramli, biang desa itu mengaku bahwa korban pernah mendatanginya saat masi hamil dan meminta untuk menggugurkan anak yang ada di kandungan. Namun biang tersebut menolak karena usia kandungan korban sudah 5 bulan lebih.
“Hanya saja jauh sebelumnya korban sudah menceritakan ke biang itu, bahwa dirinya dihamili oleh pamanya,” kata Ramli.
Setelah semuanya diketahui, dirinya langsung mendampingi korban mendatangi Polres Halsel untuk membuat laporan resmi atas kasus kebiadapan Kakaknya tersebut.
“Setelah saya mengetahui persolan ini, saya langsung hubungi orangtua korban dan keluarga untuk melaporkan pelaku ke Polisi," tutupnya.
Kasus tersebut telah ditermia oleh Polres Halsel dengan omor pengaduan STPLP/47/III/2021/SPKT tertanggal 1 Maret 2021, yang diterima oleh Bripka Munawir Udin.(iel)



