Home / Berita / Hukrim

Oknum Guru SDN di Halsel Cabuli Siswanya

07 Februari 2018
Ilustrasi

HALSEL OT - Seharusnya seorang guru memberikan contoh yang baik terhadap muridnya, namun berbeda yang terjadi di salah satu sekolah dasar di desa Bajo kecamatan Botang Lomang Halmahera Selatan (Halsel).

Pasalnya, salah satu oknum guru SD di Bajo inisial RK (30) melakukan hal yang tidak terpuji terhadap salah satu siswa kelas VI berusia 12 Tahun.

Oknum PNS guru di SD Bajo itu, nekad melakukan aksi cabul sebanyak tiga kali di tempat dan waktu yang  berbeda korban yang juga muridnya.

Mawar (nama samaran-red) kepada indotimur.com menceritakan, gurunya RK tiga kali berbuat cabul terhadap dirinya.

Diceritakan, pada hari jumat (26/01/2028) sekitar jam 14.00 wit, dirinya sedang berjualan gorengan tiba-tiba pelaku dari dalam rumah memanggilnya, dirinya mengira pelaku mau membeli gorengan yang di jual.

"Saya datangi pelaku dan dia (pelaku) langsung menarik saya ke dalam kamarnya dan langsung membuka baju dan celana saya kemudian mencium pipi kiri dan kanan sebanyak 3 kali," tuturnya.

Sebelumnya, kata Mawar, pelaku juga melakukan hal yang sama, dimana pelaku memanggil dirinya dan memasukan di dalam kamar mandi sekolah.

Lanjut dia, dalam kamar mandi pelaku mengikat kaki dan tangannya kemudian membuka pakaian korban lalu pelaku mencium dan meraba dada korban.

"Saat dia cium dan pegang dada saya, tiba-tiba ada suara panggilan, kemudian pak guru membuka tali dan menyuruh saya makan baju dan ancam untuk tidak memberitahu ke siapa siapa,"jelas Mawar.

Korban juga melakukan hal yang sama di ruang guru SDN Bajo dengan mengikat kaki dan tangan serta membuka pakaian korban. Namun pelaku tidak sempat melakukan aksi lanjutan karena ada seorang guru yang datang ke ruang guru.

"Dia ikat kaki dan tangan saya dan suruh buka baju, tapi ada ibu guru datang, pa langsung buka tali dan sembunyi saya di bawah meja," ujar Mawar.

Kapolres Halsel AKBP Irfan SP Marpain membenarkan adanya laporan pihak keluarga Korban terkait aksi pencabulan yang terjadi di desa Bajo.

Saat ini, lanjut Kapolres, pelaku telah diamankan di Polres Halsel dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban.
"Dari visum korban tidak bisa dibuktikan karena yang dicabulkan pelaku itu dengan memegangan payudara,"jelas Kapolres.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT