Home / Berita / Hukrim

Nasabah Karapoto Minta Pendapat Pengadilan Negeri Ternate

03 Juli 2019
Suasana Nasabah Karapoto Yang Mendatangi Kantor PN Ternate (foto_Randy)

TERNATE, OT - Perwakilan nasabah investasi PT Karapoto, Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 14:40 waktu di Ternate, mendatanggi kantor Pengadilan Negeri (PN) Ternate, jalan stadion Gelora Kie Raha Ternate.

Kedatangan para nasabah yang diwakili oleh tim 10 itu, untuk berkonsultasi dengan pihak PN terkait hukum perdata untuk menjerat suami bos Karapoto, Ardianyah.

Pantauan indotimur.com di kantor PN Ternate, tim 10 ini juga mewakili nasabah PT Karapoto dari seluruh Provinsi di Maluku Utara.

Kedatangan nasabah yang didominasi emak-emak ini, meminta pendapat pihak PN untuk melaporkan suami direktur PT. Karapoto Ardiansyah ke Pengadilan Negeri Ternate melalui jalur hukum perdata.

Helmi salah seorang perwakilan nasabah PT Karapoto yang tergabung dalam tim 10 saat ditemui indotimur.com mengatakan, kedatangan perwakilan nasabah PT Karapoto ke PN Ternate, untuk melakukan konsultasi ke PN Ternate terkait perdata.

"itu jalan prosesnya seperti  apa karna kami kan belum paham, nah dari konsultasi terkait perdata, baru kami akan tau jalunya seperti apa, hingga kami akan melakukan langkah apa dan bisa lewat apa, jadi kedatangan kami ini hanya sebatas konsultasi," ucap Helmi mewakili para nasabah.

Dia mengaku, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya agar dana insvestasi para nasabah ini segera dikembalikan, "beberapa waktu lalu kami, sudah melakukan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimsus) Polda Maluku Utara maka kami kan tau ada beberapa jalur hukum yang akan ditempuh bisa perdata dan bisa pidana, kalau pidana kan Krimsus yang tangani dan perdata baru kami ke PN Ternate," ujar Helmi.

Dia bersama para nasbah akan terus mengawal proses hukum baik pidana maupun perdata, "karena kami datang ke PN Ternate ini untuk berjuang demi uang dari nasabah inikan sudah masuk 2 tahun dan Direktur Karapoto cuma janji manis," tandasnya.

Helmi menambahkan, pihaknya akan terus mengawal melalui jalur perdata, "agar kami bisa mengetahui langkah apa yang akan kami ambil maka kami akan tempuh seperti jalur perdata yang ada," tutup Helmi. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT