Home / Berita / Hukrim

Mengaku Bisa Gandakan Uang Rp 10 Juta Jadi Rp 2,2 Miliar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

11 Maret 2021

SLEMAN- Hanya bermodal kopiah dan mengaku sebagau ustaz, MY (47) asal Jawa Timur nekat menipu warga Sleman. Dia mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

Dikutip dari harianmerapi.com grup siberindo.co, MY berhasil ditangkap setelah mengelabui 4 (empat) korban dan meraup uang puluhan juta rupiah, dia pun langsung ditangkap Polisi. Dari penangkapan itu, Polisi berhasil menyita barang bukti empat buah handphone, kopiah, celana dan jaket.

“Pelaku mengaku sebagai ustaz dan bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah,” kata Kanit II Satreskrim Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh Prabowo, didampingi Kasubag Humas Iptu Edi Widaryanto kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).

Ipda Kukuh menjelaskan, modus pelaku yang mengaku sebagai ustaz ini hanya penyamaran dan tujuannya agar korban percaya.

“Ustadz hanya sebagai samaran agar masyarakat percaya. Pelaku ini bukan ulama, itu hanya cara menipu korban,” katanya.

Ia mengaku, terungkapnya kasus ini berawal saat salah satu warga Ngemplak, Sleman diajak temannya bernama Warni (43) menggandakan uang.

“Warni mau pinjam uang ke saksi dan dia mengaku hendak menggandakan uang,” kata Ipda Kukuh.

Saat itu Warni mengaku mempunyai kenalan seorang ustaz yang bisa menggandakan uang. Saksi dan korban pun kemudian menemui pelaku di salah satu kafe di daerah Pakem Sleman.

Dalam pertemuan itu, pelaku kemudian mengiming-imingi korban bisa menggandakan uang degan nomilan Rp 10 juta menjadi Rp 2,2 milyar. Tanpa menaruh curiga, korban dan saksi lantas memberikan uang ke pelaku dengan cara ditransfer secara bertahap ke rekening pelaku mencapai Rp 15 juta.

Setelah itu, pelaku meminta ruangan khusus sebagai tempat ritual. Tidak hanya itu, pelaku juga meminta beberapa peralatan yang dinginkan untuk melakukan ritual, seperti halnya minyak junjung derajat kepada korban, minyak tersebut akan digunakan pelaku agar uangnya aman.

“Ritual direncanakan di rumah Warni,” ujarnya.

Namun setelah semua persiapan dilakukan, pelaku justru tidak datang dengan berbagai alasan. Beberapa kali korban berusaha menghubungi pelaku tapi pelaku tidak juga datang, hal ini kemudian membuat korban curiga.

“Setidaknya pelaku empat kali mangkir datang dari janjian ritual yang disepakati. Pertama menyampaikan ada pekerjaan lain, di lain kesempatan mangkir lagi alasannya minyak yang digunakan untuk ritual habis,” jelasnya.

Lanjut Ipda Kukuh, korban yang mulai curiga dengan ulah pelaku kemudian melapor ke Polres Sleman. Polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penelusuran. Ternyata pelaku masih berada di Yogya. Akhir pekan lalu, Polisi sukses menangkap pelaku di daerah Banguntapan Bantul.

“Pelaku ditangkap disebuah rumah kos ekslusif. Pelaku ini sudah beraksi sejak 2017 dan ada empat korban,” kata Ipda Kukuh.

Kepada polisi, MY mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan untuk bersenang-senang.

“Buat kebutuhan sehari-hari dan dihabiskan buat senang-senang,” katanya.

Selama beraksi sejak tahun 2017, lanjut Ipda Kukuh, pelaku konsisten mengaku sebagai ustaz dengan postur tubuh gempalnya. Kepada korban, pelaku ini mengaku sebagai Gus Bahar yang mampu menggandakan uang.

“Saya mengaku sebagai Gus, Gus itu anak kiai. Saya iming-imingi kalau punya uang Rp 10 juta nanti bisa saya gandakan menjadi Rp 2,2 miliar,” ujar Ipda Kukuh mengutip pengakuan pelaku.

Sementara Iptu Edi menambahkan, selama beraksi di Yogyakarta, pelaku ini sudah berhasil memperdayai empat orang korban. Namun sampai saat ini baru ada satu orang korban yang sudah melapor ke Polisi.

“Bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan pelaku bisa segera melapor ke polisi,” imbaunya.

Terhadap pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Saat ini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Sleman guna mempertangungjawabkan perbuatannya. (Shn/harianmerapi.com)

SUMBER: harianmerapi.com(red)

BERITA TERKAIT