Home / Berita / Hukrim

Masyarakat Tahane Blokir Jalan, Kapolda Dimnta Temui Massa Aksi

03 Agustus 2019
Masyarakat Tahane, Kecamatan Malifut, Halmaher Utara tuntut Hukum Mati Ronal
TOBELO, OT - Masyarakat Desa Tahane, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), Sabtu (3/8/2019) melakukan aksi pemblokiran jalan trans Tobelo-Sofifi.
 
Aksi pemblokiran satu-satunya jalur taransportasi yang menghubungkan ibukota Provinsi Malut dengan ibukota Kabupaten Halmahera Utara (Halut) itu, dilakukan dengan tuntutan, mendesak Polda Maluku Utara secepatnya memproses kasus hukum tehadap pelaku perampokan, pemerkosaan dan pembunuhan Kiki Kumala (19) beberapa waktu lalu.
 
Pantauan indotimur.com di lapangan, sekira pukul 09:00 WIT pagi tadi sampai siang ini, aksi masih berlanjut. Bahkan pihak pendemo tidak akan membuka pemblokiran ruas jalan Tobelo-Sofifi, jika Kapolda Malut, Kapolres dan Bupati Halmahera Utara tidak datang untuk menemui serta mendengarkan secara langsung tuntutan masyarakat Tahane.
 
Salah satu pendemo dalam orasinya menyampaikan, perampokam, perkosaan dam pembunuhan yang dilakukan pelaku sangat tidak beradab dan tidak manusiawi, sehingga layak diberikan hukuman mati. "Kami tidak akan beranjak dari tempat ini, sebelum Kapolda Malut, Kapolres dan Bupati Halut datang temui kami diatas jalan ini. Walaupun panas kami tetap berada pada posisi pemblokiran jalan demi keadilan atas meninggalnya saudara kami Kiki," teriak salah satu pendemo dalam orasi.
 
Selain berorasi, masyarakat Desa Tahane juga dilengkapi bendera merah putih, poster dan pamflet yang bertuliskan "Hukum Mati Ronal". Pendemo juga menyiapkan kain spanduk sepanjang 3 meter untuk membubuhkan tanda tangan dukungan terhadap hikuman mati bagi pelaku.
 
Akibat aksi pemblokiran jalan, aktivitas lalu lintas Tobelo-Sofifi macet total.
Pantauan indotimur.com, para pengendara roda dua maupun roda empat tidak bisa melintas. Bahkan penumpang terpaksa pindah sambung ke arah parkiran mobil Tobelo yang berada disebelah pemblokiran jalan.


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT