Home / Berita / Hukrim

Masyarakat Mangga Dua Utara Nilai Penanganan Kasus Pengeroyokan Tidak Adil

14 Februari 2022
Foto bersama usai rapat pembahasan penanganan kasus pembunuhan pemuda Mangga Dua Utara

TERNATE, OT- Masyarakat Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, merasa adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Rivaldi Togubu hingga meninggal dunia.

Ketua Pemuda Mangga Dua Utara, M. Ahyar Hi. Husen mengatakan, dirinya atas nama warga Kelurahan Mangga Dua tetap mengawal dan memastikan rasa keadilan bagi korban Almarhum Rivaldi Togubu dan keluarganya, sebab dirinya merasa ada ketidakadilan bagi keluarga korban atas putusan 1 tahun penjara oleh majelis hakim terhadap dua terdakwa yang masih berusia anak-anak.

"Saya merasa tidak masuk akal dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Ternate yang dilaksanakan secara tertutup pada Jumat 21 Januari 2021 lalu," katanya.

Ahyar menegaskan, apapun pertimbangan majelis hakim harus didasari pada rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, terlebih lagi hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak memiliki efek jera.

“Kalaupun hanya setahun, ini bisa dianggap pidana ringan saja oleh para pelaku.  Padahal penganiayaan tersebut menghilangkan nyawa anak kampung kami, hal ini bisa berpotensi bagi para pelaku yang di bawah umur dapat mengulangi perbuatannya, karena merasa tidak ada efek jeranya," katanya.

Sementara Keluarga korban, Fauzi Togubu selaku menambakan, dirinya mewakili pihak keluarga juga merasa adanya ketidakadilan terhadap korban, karena pelaku yang masih di bawah umur mendapat perlakuan khusus.

“Ini tentu membuat pelaku tidak merasakan penyesalan atas perbuatan mereka, kami keluarga juga kecewa dengan putusan majelis hakim PN Ternate yang ringan itu, padahal sampai detik ini keluarga pelaku tidak pernah melakukan pendekatan atau meminta maaf, baik secara langsung maupun secara terbuka kepada keluarga korban,” jelasnya.

Menurutnya, masalah ini ini sudah nampak dari proses penyidikan di Kepolisian sampai pada putusan hakim, yakni keluarga tidak pernah diberitahu perkembangannya dan tidak ada transparansi penegak hukum.

Selain itu, Ketua LPM Kelurahan Mangga Dua Utara, M. Assikin Muhammad menyampaikan rasa kekecewaannya atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Dia berharap, kepada majelis hakim yang sementara memeriksa dan mengadili perkara yang sama untuk lima terdakwa lainnya agar dapat mempertimbangkan fakta-fakta hukum dengan menggali kebenaran materiil delik pidananya, bukan hanya terpaku pada BAP yang dibuat oleh Polisi dan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate.

Sementara Lurah Mangga Dua Utara, Zulkifli Soamole juga berharap agar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate dapat mempertimbangkan rasa keadilan warganya, khususnya keluarga korban atas putusan yang akan diambil terhadap lima terdakwa yang sementara dalam proses persidangan.

"Kami atas nama pemerintah kelurahan juga sudah berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk dapat mengantisipasi segala sesuatu atau sebab akibat yang terjadi pada warga pasca putusan yang akan diambil hakim PN Ternate," katanya singkat.

Terpisah, Praktisi Hukum Sarman Saroden mengatakan, terlepas dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan barang bukti yang diajukan ke depan persidangan untuk lima terdakwa, jika dilihat perkara ini dan fakta-fakta persidangan hakim dapat mempertimbangkan niat jahat pelaku atau mens rea.

Selain itu, dengan fakta-fakta yang belum terungkap karena kejadian di 2 lokasi yang berbeda, maka ada kemungkinan unsur kejahatan atau niat membunuh terpenuhi karena dapat dianggap ingin menghilangkan bukti, hal ini dapat dicocokan dengan salah satunya bukti motor korban yang didapat atau diambil oleh teman-teman korban di SDN Tanah Tinggi.

"Harapan saya dapat terungkap di Pengadilan sebagai fakta baru, apakah para pelaku berniat mencuri atau menghilangkan barang bukti dari korban dan siapa yang membawa serta menguasai sepeda motor, juga harus didalami karena apabila ada keterlibatan dari orang lain dari 7 pelaku, maka berpotensi dia turut serta melakukan,” katanya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT