Home / Berita / Hukrim

Marak Peredaran Miras, Kapolres Minta Segera Revisi Perda Miras Di Ternate

Kapolres : Masalah Miras Tanggung Jawab Bersama
15 Juni 2019
Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda (foto_Randy)

TERNATE, OT  - Meski berbagai upaya pencegahan peredaran dan penggunaan minuman keras (miras) terus dilakukan jajaran Kepolisian Resorr Polres Ternate, namun penyebaran dan penggunaan miras terus terjadi di wilayah hukum Kota Ternate.

Hal ini dibuktikan saat petugas di lapangan terus menemukan minuman keras dan pengguna miras dalam setiap operasi atau razia pada sejumlah objek tertentu.

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda kepada indotimur.com Sabtu (15/6/2019) di ruangan kerjanya mengatakan, Polres Ternate terus menyikapi peredaran miras di Kota Ternate hampir setahun terakhir, namun terus marak bahkan cenderung meningkat.

Untuk mengantisipasi peredaran miras, kata Kapolres, pihaknya menyerankan sebuah program gerakan bersama, "program ini semacam upaya kolektif semua pihak, baik itu Kepolisian Pemerintah Kota aparat TNI instansi vertikal, tokoh agama tokoh masyarakat tokoh pemuda tokoh wanita, lingkungan pendidikan dan seluruh lapisan masyarakat untuk melihat permasalahan miras ini yang merupakan sesuatu hal yang harus dapat dituntaskan," kata Kapolres.

Orang nomor satu di jajaran Polres Ternate itu, mengatakan, "miras ini merupakan induknya kejahatan, bisa berdampak dari berbagai kejahatan baik itu pembunuhan, laka lantas perkelahian, KDRT serta dapat menimbulkan konflik dari satu dua orang yang minum bisa berdampak lebih besar," terangnya.

Sehingga hal ini wajib dijauhkan agar tercipta Kota Ternate yang aman nyaman dan tenang hingga orang yang berdatangan merasakan kenyamanan di Kota Ternate. "Oleh sebab itu sudah dilakukan rapat bersama Pemerintah Kota, Polres Ternate Kodim, Kejaksaan, Pengadilan, Kampus, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kemenag, MUI dan DPRD untuk membahas soal miras yang marak di Kota Ternate," lanjut Kapolres.

Dalam rapat ini, sambungnya, hanya dibutuhkan langkah yang nyata baik jangka pendek maupun menenggah dalam.menanggulanggi miras di Kota Ternate, "salah satunya tawaran dari Polres Ternate yakni gerakan bersama lawan miras dan narkoba atau Gamalama, dari tawaran ini ada beberapa poin di antaranya dari semua instansi di Kota Ternate melakukan konsolidasi internal, mempunyai komitment yang baik untuk lakukan pembersihan secara internal, perlu adanya sinergitas kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dengan aparat untuk lakukan pengawasan dan penindakan," tukas Kapolres.

Selanjutnya Polres Ternate juga mendesak kepada Pemerintah Kota maupun DPRD segera merevisi Perda Miras nomor 5 Tahun 2004 agar ada efek jera maupun sanksi pidana yang bersifat sanksi minimal baik itu dalam bentuk kurungan maupun denda sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi peminum penjual maupun pengedar agar tidak terjadi berulang kali.

Selain itu, kata Kapolres, perlu adanya dekralasi bersama agar masyarakat mengetahui dalam hal ini semua pihak untuk berkomitmen bersama masalah peredaran miras di Kota Ternate.

"Dan dapat membangun daya tangkal miras dari lingkungan terkecil yakni dari keluarga bagai mana orang tua bisa mengawasi anak anak agar tidak terpengaruh dengan minuman keras dan juga di lingkungan pendidikan Kelurahan maupun Kecamatan," tambahnya

Kapolres juga berharap masing masing Kelurahan di Kota Ternate harus berani mendekralasikan soal masyarakat anti miras dan anti narkoba agar dapat memanilisir di tingkat Kelurahan," tutup Kapolres.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT