Home / Berita / Hukrim

Lima Terduga Pelaku Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak Mengaku Salah dan Meminta Maaf

27 Januari 2020
Kapolres Ternate bersama para terduga pelaku

TERNATE,  OT  - Setelah ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, kelima terduga pelaku penyebar berita hoax mengaku bersalah dan meminta maaf kepada masyarakat di Maluku Utara.

Kelima terduga pelaku itu, masing-masing berinisial JH (32) seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Kalumata, FH (23) warga Kelurahan Sasa, SY (20) warga Kelurahan Gambesi, CRS (26) warga Kelurahan Marikurubu dan SAR (19) warga Kelurahan Rua.

Ereka menyampaikan permohonan maaf pada acara konferensi pers yang dilakukan oleh Polres Ternate, Senin (27/1/2020) melalui video yang disampaikan masing-masing untuk meminta maaf kepada publik Malut.

Terduga pelaku, JH  mengaku dirinya hilaf dalam postingan yang sudah diupload. Untuk itu, meminta maaf kepada keluarga dan teman-teman serta masyarakat atas informasi yang di posting itu.

“Informasi yang saya dapat itu dari messenger terkait penculikan anak sehingga saya langsung posting di facebook saya, untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat Kota Ternate terkait postingan saya yang dapat meresahkan orang banyak,” ujar JH.

Sementara FH dalam video permintaan maafnya menyampaikan, dirinya merasa sangat bersalah dalam postingan di facebook, sehingga meresahkan masyarakat untuk itu ia meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Ternate.

“Postingan yang saya posting itu tidak benar, namun niat saya baik tapi caranya yang salah. Maka kepada teman-teman jika memposting sesuatu harus teliti dulu baru posting,” ungkap mahasiswa semester 3 ini.

Disusul SY, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Ternate atas postingannya terkait adanya isu penculikan anak.

“Postingan yang saya unggah di facebook itu tidak benar alias hoax, diharapkan kepada teman-teman saya jangan tiru dengan apa yang sudah saya buat, hingga ditahan oleh Polisi,” tuturnya.

Selanjutnya, CRS menyampaikan permintaan maaf karena telah memposting informasi hoax terkait penculikan anak di facebook. “Saya minta maaf, dan saya menyampaikan kepada masyarakat agar jangan percaya dengan informasi penculikan anak itu karena tidak benar,” katanya.

Sedangkan terduga, SAR menyampaikan permohonan maaf atas kelakuannya yang memposting informasi tidak benar di facebook terkait penculikan anak.

”Sebelum saya posting itu saya tanya dulu ke kaka saya, apakah berita itu betul atau tidak, namun saya lihat sudah ada orang yang posting sehingga saya juga ikut posting,” pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT