TERNATE, OT - Sebuah akun Facebook (FB) atas nama Saifullah Jafar, resmi dilaporkan ke Polda Maluku Utara (Malut) melalui Sub Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime Polda Maluku Utara atas dugaan melakukan pencemaran dan ujaran kebencian terhadap suku Ternate.
Direktur Reskrimsus Polda Malut Kombes Pol Alfis Suhaili melalui Kasubdit V Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Maluku Utara, Kompol H. Zainal Abidin kepada indotimur.com membenarkan pihaknya telah menerima laporan aduan tentang pencemaran dan ujaran kebencian terhadap warga asli Ternate.
Dia mengaku, laporan tersebut disampaikan oleh sejumlah elemen diantaranya, Keluarga Gamlamo Ternate (Karamat), Pusat Studi Mahasiswa Ternate (Pusmat), Barisan Rakyat Ternate (Barakat) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ternate.
"Iya kami sudah menerima aduan tersebut dari empat elemen dalam kasus ini," ujar Zainal kepada indotimur.com, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya, dalam aduan yang dilaporkan empat elemen masyarakat itu, disebutkan, salah satu akun FB atas nama, Saifullah Jafar diduga menulis sebuah komentar pada group FB "Ternate Memilih Walikota 2020-2024 yang dinilai melecehkan orang Ternate.
Dalam komentarnya yang diposting pada group FB itu, akun Saifullah Jafar menulis : "ngoni "Gam Madihutu" itu begitu sudah, jang bapaksa hay ngoni cuma tau pi kabong saja deng jual tomat tapi untuk jadi pimpinan tar bisa," (kalian, warga asli Ternate, jangan memaksa, kalian hanya bisa berkebun dan menjual tomat, tetapi untuk jadi pemimpin tidak bisa).
Komentar ini kemudian memicu kemarahan sejumlah warga Ternate dan langsung melaporkan akun tersebut ke Polda Malut.
"Tentu kami sebagai pelaksana akan menyikapi masalah ini untuk dipelajari dulu apakah konten ini bisa bermuatan pidana atau tidak dengan cara menunggu hasil penelitian dan pemeriksaan lebih lanjut yang paling terpenting ahli bahasa untuk mengkaji masalah ini," katanya.
Dia mengaku, karena masalah ini berkaitan dengan bahasa daerah maka butuh pengkajian dengan ahli bahasa untuk diartikan dalam bahasa Indonesia sehingga bisa disimpulkan, "respon dari empat elemen ini sangat baik dimana bisa peduli terhadap masalah ini dengan begitu untuk masyarakat yang lain ingin memosting kata-kata di media sosial harus lebih jeli dam teliti lagi," tambahnya.
Meski telah menerima laporan, Zainal mengaku, pihaknya masih belum melakukan proses lidik, "dalam masalah ini, kami masih menerima laporan aduan belum proses lidik jika sudah ada kesepakatan oleh pimpinan langsung dilidik karena akun ini memang akun palsu tetapi akan kami berupaya hingga terungkap," janjinya. (ian)






