Home / Berita / Hukrim

Laka Lantas di Pohea Sanana Telah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasat Lantas : Proses Hukum Tetap Berjalan
12 September 2021
Gambar Ilustrasi

SULA, OT - Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara, yang melibatkan dua oknum anggota Polisi akhirnya berakhir damai.

Kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, telah bersepakat untuk menyelesaikan peristiwa tersebut secara kekeluargaan.

Infomrasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, dua oknum anggota Brimob telah bersedia bertanggung jawab atas seluruh biaya perawatan korban selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, Iptu Walid Buamona, ketika menghubungi indotimur.com melalui telepon selularnya, membenarkan peristiwa Lakalantas di Desa Pohea pada, Sabtu (11/9/2021), sore.

"Proses hukum tetap berjalan, dan kedua oknum juga telah ditahan di sel Provos Brimob, pasca kejadian. Terus tadi dari keluarga pelaku sama anggota Provos Brimob berkunjung dan berkomunikasi baik dengan keluarga korban," ungkap kasat Lantas melalui telepon selularnya.

Dia menambahkan, kedua oknum Brimob telah mengaku lalai dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kasat Lantas juga menyatakan, kedua pelaku telah bertemu keluarga korban dan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban selama dirawat di RSUD Sanana.

Terpisah, JE (oknum Brimob) ketika dikonfirmasi indotimur.com, mengaku lalai dan menyampaikan permohonan maaf.

Dia juga mengaku, pasca peristiwa, dia dan rekannya ditahan di sel tahanan, "kami ditahan di Polres dan juga di sel Brimob, kami akui kesalahan karena itu kami bertanggung jawab atas segala yang terjadi pada korban, kami juga sudah berkomunikasi baik dengan keluarga korban," imbuhnya.

 (red)


Reporter: Redaksi
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT