TERNATE, OT - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengklaim, kasus tindak pidana kejahatan yang palimg banyak diltangani adalah cyber crime atau pelanggaran Undang Undang ITE.
Direktur Krimsus Polda Maluku Utara, AKBP Alfis Suhaili mengatakan kebanyakan kasus yang ditanggani oleh Kasubdit 5 Ditkrimsus, lebih dominan laporan pengaduan yang mengarah pada pelamggaran Undang-Undang ITE.
Kata dia, jika.sebelumnya, pelanggaran banyak dilakukan secara kasat mata atau dalam bentuk tindakan, namun saat ini, pelaku tindak pidana kejahatan mulai mengarah ke internet.
"Tentu kami akan lebih fokus memberikan perhatian ke situ (cyber crime-red)," ungkap Alfis kepada indotimur.com di ruang kerjanya Kamis (3/10/2019).
Dia mengklaim, pihaknya secara serius melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku cyber crime , sebab di era digitalisasi, masyarakat mulai beralih pada tindakan kejahatan melalui perangkat telepon genggam (android-red).
Meski angka pelaku cyber crime belum dikantongi, namun dia memastikan pelanggaran atas penggunaan media sosial cukup tinggi, "jumlah kasus belum dihafal namun dominan ke itu tindak pidana kejahatan tetapi nanti akhir tahun baru kami lakukan rilis terhadap kasus-kasus apa saja pelanggaran Undang-undang ITE apa saja yang terjadi, baru dilihat untuk apa yang nantinya dilakukan fungsi preventif dan presentiv," sebutnya.
Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi angka keterlibatan masyarakat pada perkara-perkara cyber crime, sebab berdasarkan data, setiap tahun, pengguna internet terus bertambah.."Maka untuk kasus-kasus yang ditanggani Krimsus kami akan sampaikan pada akhir tahun ini," janji Alfis.
Dia juga mengaku, dalam menangani kasus cyber crime, Krimsus masih banyak terdapat kendala baik aspek minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana hingga dukungan anggaran.
"Namun yang jelas pemerintah dan Polri akan konsen terhadap kekurangan-kekurangan yang ada, tetapi kami akan terus berusaha untuk mengimbangi dan mampu menanggulanggi kasus dari laporan pengaduan yang ada," pungkasnya. (ian)








