Home / Berita / Hukrim

Komsumsi Captikus 247 Pemuda Jalani Pembinaan Oleh TGRM Polres Ternate

23 September 2020
ilistrasi

TERNATE, OT – Kepolisian Resort (Polres) Ternate, melalui Tim Gerakan Revolusi Mental (TGRM), mencatat, sejak Agustus hingga September 2020, tidak kurang dari 247 warga Ternate, telah menjalani pembinaan karena mengkomsumsi minuman keras (miras).

Kepala Satuan Pembina Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Ternate, AKP Fauzi Ishak Dibyantoro melalui pelaksana TGRM Polres Ternate, Brigpol Muhammad Faisal kepada indotimur.com mengatakan, sesuai data yang tercatat pada TGRM, sejak bulan Agustus hingga September tahun ini, TGRM telah membina 247 orang di wilayah hukum Kota Ternate

Mereka diamankan pada sejumlah titik di Kota Ternate, saat sedang asik berpesta miras.

"Berdasarkan data TGRM Polres Ternate, pada bulan Agustus anggota mengamankan 125 orang, sedangkan sepanjang bulan ini, tercatat ada 122 orang, sehingga jumlah total yang telah menjalani pembinaan sebanyak 247 orang," ujar Faisal seraya menyebut, rata-rata yang diamankan masih berusia produktif.

Menurutnya, seluruh pemuda yang mrnjalani pembinaan langsung didata tim TGRM, sehingga jika di kemudian harinmereka kembali terjaring, maka sanksi yang diterima akan semakin berat.

Dia menyebut, dalam upaya pembinaan tim TGRM bekerja sama dengan tokoh agama baik ustadz maupun pendeta , sehingga proses pembinaan disesuaikan dengan keyakinan masing-masimg.

“Jika yang terjaring non muslim maka langsung dibina oleh pendeta, sedangkan jika muslim, pembinaan dilakukam di masjid Bhara Iman Polres Ternate ” ujar Faisal seraya menyebut, waktu pembinaan juga disesuaikan dengan pelamggaran.

"Tekhnis pembinaan ada yang 3 hari dan ada yang 10 hari, untuk 3 hari mereka baru pertama tertangkap sedangkan yang 10 hari mereka yang sudah berulang kali tertangkap," terangnya.

Dia berharap, dengan program ini bisa menekan angka kriminalitas di Kota Ternate, sebab hampir semua perkara prlamggaran hukum, bermula dari miras.

Faisal juga meminta peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran dan penggunaan miras di Kota Ternate, "segera laporkan jika menemukan atau mengetahui ada penjualan atau pengguna miras di sekitar lingkungan, masalah miras bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi mrnjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat," tutupnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT