TERNATE, OT - Ketua komunitas Rio Babula atau “Republik Basedu” Maluku Utara, Muhammad Adam akan dilaporkan ke Polres Ternate terhadap tuduhan fitnah dan kudeta yang dianggap merusak komunitas.
Hal itu dikatakan Bendahara komunitas Rio Babula, Julkarnain Kamarullah beserta beberapa pengurus lain, diantaranya Iza Patomura, Suaida Ayat, Alaksa Eji, Arjuna Ardiansa, Kapita Halut, Ipul Pardidu, Mhull Samsu, Mila Dawangge, Maryam Sumawan, Muryati Suleman, Sahrudin Karim, Askana Fila, Ari Selayar, Hendra Endra dan Emilya Chan.
"Yang pasti Senin depan kita sudah masukkan laporan ke Polisi terkait tuduhan fitnah yang disampaikan oleh Muhammad Adam kepada pengurus yang sudah dikeluarkan dari grup, maupun komunitas," ungkap Bendahara komunitas Rio Babula, Julkarnain Kamarullah kepada indotimur.com, Jumat (28/5/2021).
Kata dia, laporan yang akan dimasukkan nanti dikawal juga oleh kuasa hukum karena ada beberapa bukti-bukti yang disampaikan oleh ketua komunitas Rio Babula atau “Republik Basedu” Maluku Utara.
"Kita sudah miliki bukti-bukti baik rekaman, status yang diposting di media sosial dan beberapa bukti lainnya," ujarnya.
Dia mengaku, laporan ini akan dimasukkan ke Polisi karena ada 16 orang pengurus komunitas Rio Babula dikeluarkan oleh ketua dari pengurus dan grup WhatsApp, sebab dianggap sebagai perusak komunitas sehingga dikeluarkan dari komunitas. Jelas ini sudah salah dan melanggar.
“Setelah ketua mengeluarkan 16 orang anggota dari pengurus dan grup WhatsApp, kenapa ketua memposting status di medsos, seolah-olah memfitnah anggota yang sudah dikeluarkan dari pengurus ini,” katanya.
Terpisah, Ketua komunitas Rio Babula atau “Republik Basedu” Maluku Utara, Muhammad Adam ketika dihubungi mengatakan, dari beberapa anggota yang dikeluarkan dari komunitas ini karena mereka sudah tidak berkeinginan dengan komunitas.
"Memang saya sendiri yang keluarkan mereka dari komunitas, karena mereka sudah tidak berkeinginan dengan saya," kata Adam ketika dihubungi indotimur.com.
Saat ditanya soal laporan yang akan dimasukkan ke pihak kepolisian, Adam mengaku, silahkan saja mereka lapor karena mereka ini sudah tidak komitmen sesuai perjanjian awal dengan komunitas.
"Silahkan mereka lapor, apa alasannya sehingga mereka masukan laporan ke Polisi. Nanti saya lihat alasan mereka baru saya sampaikan permasalahannya," pungkasnya.(ian)



